Yasonna: Silakan BNN Geledah Lapas

Adhi M Daryono
27/1/2016 06:41
Yasonna: Silakan BNN Geledah Lapas
(MI/M Irfan)

MENTERI Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mempersilakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggeledah lembaga pemasyarakatan (lapas) jika di dalamnya terdapat transaksi narkotika. Yasonna menyatakan hal tersebut menyikapi adanya temuan transaksi narkoba di Lapas Nusakambangan, Cipinang, dan Surabaya.

"Kalau memang ada jaringan narkoba di dalam (lapas), tidak perlu ditunggu. Silakan diserbu saja. Kan sudah di dalam. Yang di luar lebih sulit," ujar Yasonna, Selasa, (26/1).

Jika ada petugasnya yang ikut terlibat dalam transaksi jual beli narkoba di dalam lapas, kepada BNN pun Yasonna mempersilakan untuk menindaknya. Bahkan, Yasonna akan mengancam akan memecat jika petugas Lapas terbukti terlibat.

"Kalau ada petugas yang terlibat, sikat saja. Saya sudah ingatkan berkali kali, tidak ada kompromi. Kita sudah beberapa kali pecat sipir penjara tanpa menunggu proses hukum. Kalau tertangkap tangan, saya lebih senang sekalian dijebloskan ke penjara. Itu pagar makan tanaman. Kita harus zero tolerance soal itu," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya