Wapres Jamin Revisi UU KPK tidak Melenceng

Rudy Polycarpus
26/1/2016 21:29
Wapres Jamin Revisi UU KPK tidak Melenceng
(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan revisi UU KPK tak akan melenceng dari empat poin yang disepakati pemerintah dengan DPR.

"Yang membicarakan kan nanti DPR. Saya yakin DPR juga tidak akan menyimpang. Sudah disepakati, yang direvisi itu 4 poin itu, masyarakat juga sudah terbuka," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/1).

Empat poin yang dimaksud adalah, pertama, adanya Dewan Pengawas, di luar struktur lembaga KPK. Kedua, kewenangan pengangkatan penyelidik/penyidik internal. Ketiga, penghentian penyidikan/penuntutan atas pertimbangan Dewan Pengawas.

Keempat, mempertegas kewenangan penyadapan dengan basis Legal by Regulated, sebagai amanat pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi. Kalla menegaskan, penguatan KPK adalah keniscayaan, ia menepis anggapan revisi beleid tersebut bakal melemehkan kewenangan lembaga antirasywah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya