Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Respons Permintaan Presiden Terkait Penundaan RKUHP

Putra Ananda
23/9/2019 16:38
DPR Respons Permintaan Presiden Terkait Penundaan RKUHP
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo(MI/SUSANTO)

DPR RI merespons permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta penundaan pengesahan Rancangan Kita Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan DPR dan Presiden Jokowi akan duduk bersama untuk membahas hal tersebut.

"Kita merespon keinginan presiden untuk meminta penundaan. Penundaan seperti apa nanti akan kita bicarakan," tutur Bamseoet saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Bamsoet menjelaskan pertemuan antara DPR dengan presiden Jokowi akan dikuti oleh para pimpinan DPR termasuk pimpinan fraksi, komisi III dan pimpinan Panja RKUHP. Dalam pertemuan tersebut DPR dan presiden akan mendengarkan kembali masukan-masukan terhadap repson dari RKUHP.

"Justru kita ingin mendiskusikan ini dengan beliau. Selain juga kita semacam perpisahan presiden jelang memasuki periode kedua," ungkapnya.

Baca juga: Tidak Ada Pengesahan RKUHP dalam Paripurna Besok

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut kelanjutan pengesahan RKUHP ditentukan pasca hasil pertemuan yang dilakukan antara DPR dengan Presiden Jokowi.

"Nanti (ditunda atau dilanjutkan) kita bicarakan. Jadi kita sepakatai setelah konsultasi dengan presiden," tutur Arsul.

Arsul menjelaskan saat ini Badan Musyawarah (Bamus) DPR tengah membahas rencana pelaksanaan 3 rapat paripurna di sisa-sisa akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut ialah tentang kelanjutan pengesahan RKUHP.

"Rencananya semua RUU yang sudah dibahas akan diagendakan dalam rapat paripurna, RKUHP nanti disakapi setelah selesai rapat konsultasi dengan presiden," ungkapnya.

Arsul sendiri belum bisa mengkonfirmasi bagaimana sikap-sikap fraksi yang ada di DPR dalam memandang RKUHP. Namun dirinya memastikan bahwa semua fraksi sepakat untuk membawa RKUHP ke hadapan preside untuk membahas pasal-pasal yang dinilai masih memiliki masalah.

"Kan tentu DPR nanti jelaskan proses pembahasan RKUHP yang sudah berjalan 4 tahun belakangan ini. Kemudian aspirasi dari kelompok mana saja yang telah kita dengar dan akomodasi," ungkapnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya