Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI merespons permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta penundaan pengesahan Rancangan Kita Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan DPR dan Presiden Jokowi akan duduk bersama untuk membahas hal tersebut.
"Kita merespon keinginan presiden untuk meminta penundaan. Penundaan seperti apa nanti akan kita bicarakan," tutur Bamseoet saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Bamsoet menjelaskan pertemuan antara DPR dengan presiden Jokowi akan dikuti oleh para pimpinan DPR termasuk pimpinan fraksi, komisi III dan pimpinan Panja RKUHP. Dalam pertemuan tersebut DPR dan presiden akan mendengarkan kembali masukan-masukan terhadap repson dari RKUHP.
"Justru kita ingin mendiskusikan ini dengan beliau. Selain juga kita semacam perpisahan presiden jelang memasuki periode kedua," ungkapnya.
Baca juga: Tidak Ada Pengesahan RKUHP dalam Paripurna Besok
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut kelanjutan pengesahan RKUHP ditentukan pasca hasil pertemuan yang dilakukan antara DPR dengan Presiden Jokowi.
"Nanti (ditunda atau dilanjutkan) kita bicarakan. Jadi kita sepakatai setelah konsultasi dengan presiden," tutur Arsul.
Arsul menjelaskan saat ini Badan Musyawarah (Bamus) DPR tengah membahas rencana pelaksanaan 3 rapat paripurna di sisa-sisa akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut ialah tentang kelanjutan pengesahan RKUHP.
"Rencananya semua RUU yang sudah dibahas akan diagendakan dalam rapat paripurna, RKUHP nanti disakapi setelah selesai rapat konsultasi dengan presiden," ungkapnya.
Arsul sendiri belum bisa mengkonfirmasi bagaimana sikap-sikap fraksi yang ada di DPR dalam memandang RKUHP. Namun dirinya memastikan bahwa semua fraksi sepakat untuk membawa RKUHP ke hadapan preside untuk membahas pasal-pasal yang dinilai masih memiliki masalah.
"Kan tentu DPR nanti jelaskan proses pembahasan RKUHP yang sudah berjalan 4 tahun belakangan ini. Kemudian aspirasi dari kelompok mana saja yang telah kita dengar dan akomodasi," ungkapnya. (A-4)
DPR desak Polri lakukan evaluasi penyidikan kasus Vina
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dibahas diam-diam kini belum jelas kapan akan dibawa ke paripurna.
RUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Salah satu proses yang sedang dilakukan oleh Pemerintah terkait hukum pidana adalah dengan merevisi RUU KUHP.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved