KPK: Imam Diduga Tilap Anggaran Persiapan Atlet Asian Games

M. Iqbal Al Machmudi
20/9/2019 21:36
KPK: Imam Diduga Tilap Anggaran Persiapan Atlet Asian Games
Imam Nahrawi(Antara/ Reno)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terlibat suap anggaran persiapan atlet Asian Games 2018.

"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee terkait tiga hal," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

Tiga hal yang dimaksud oleh Febri ialah, commitment fee atas menganggarkan fasilitas bantuan persiapan Asian Games 2018.

"Anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018," ujar Febri.

Baca juga: Aher Mangkir Panggilan KPK Untuk Jadi Saksi

 

Selanjutnya, terkait pembentukan anggaran fasilitas bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI pusat 2018.

"Dan terakhir terkait bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional," jelas Febri.

Selain proses pemeriksaan saksi-saksi, KPK juga akan memaksimalkan penelusuran aset untuk kepentingan pengembalian uang ke negara.

KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 5 saksi lainnya dari unsur KONI, yaitu pengurus di bidang anggaran dan keuangan.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tersebut. Diantaranya: Sekertaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara umum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat komitmen Adhi Purnama, dan Staff Kemenpora Eko Triyanto. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya