Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA fraksi di DPR menyampaikan catatan terkait dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Fraksi Gerindra yang diwakili Faisal Muharram tidak sepakat dengan lama hukuman penjara bagi pelaku hubungan seksual pranikah.
Ia ingin hukuman diperberat menjadi 1 tahun penjara dari yang semula hanya 6 bulan penjara.
Fraksi PKB juga mempermasalahkan Pasal 219 tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden yang menurut mereka mesti diuji kembali terkait dengan delik umum atau delik aduan.
Sementara anggota Fraksi Partai Demokrat Muhammad Junaedi menyampaikan catatan bahwa politik hukum dapat menjajah realisasi sosial.
"Politik hukum dapat menjajah realisasi sosial di tengah masyarakat. Hasilnya, ketegangan hukum dengan realisasi sosial tersebut," ujar pria yang disapa Adi Junaedi dalam rapat pembahasan tingkat I RKUHP, Rabu (18/9).
Meskipun setuju dengan RKUHP dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II, lanjut Junaedi, partainya ingin agar hukum dengan realisasi sosial bisa bertemu agar lebih demokratis.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengklaim RKUHP yang terbaik buat masyarakat sudah diselesaikan di rapat pembahasan tingkat I bersama anggota Komisi III DPR RI yang diketuai Aziz Syamsuddin.
Pembahasan rancangan undang-undang terbaik itu akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 24 September 2019 untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Selama hampir empat tahun, kami membahas ini. Sekarang akhirnya selesai. Itu benar-benar lega. Inilah yang terbaik buat kita," ujar Yasonna.
Rapat pembahasan tingkat I Panitia Kerja RKUHP yang digelar Komisi III DPR RI juga mengundang tim ahli, yaitu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Eddy Hiariej, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Muladi.
Eddy Hiariej menganggap RKUHP yang disepakati itu adalah suatu solusi bersama (win win solution). Menurut dia, tidak mudah membuat suatu aturan di tengah masyarakat yang multibudaya, multietnis, dan multireligi.
Baca juga: KPK Segera Periksa Imam Nahrawi
Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa perjalanan pembuatan RKUHP tidak mulus.
Apalagi, sempat mengalami bermacam kritik yang membuat dia makin kuat untuk berpikir keras dan mencari solusi atas masukan dari semua elemen masyarakat khususnya aktivis perempuan. "Kami kaji, kami bahas, dan kami perhatikan semuanya," kata dia.
Dalam rapat dengar pendapat minifraksi tersebut, seluruh fraksi yang hadir, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Hanura, dan NasDem menyatakan setuju untuk membawa RKUHP ke Rapat Paripurna DPR pada 24 September 2019. (X-15)
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Salah satu proses yang sedang dilakukan oleh Pemerintah terkait hukum pidana adalah dengan merevisi RUU KUHP.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved