Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di tiga kantor Pemprov Kepulauan Riau terkait dengan kasus dugaan suap perizinan reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan penggeledahan dilakukan penyidik di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pariwisata Kepulauan Riau.
Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan sejumlah barang bukti dugaan suap guna melengkapi berkas penyidikan.
"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9) malam.
Baca juga : Lima Pejabat Kepri Diperiksa Terkait Kasus Suap
Dalam kasus tersebut KPK total telah menetapkan lima tersangka. Selain Nurdin, ada nama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pemprov Kepri Budi Hartono, pihak swasta bernama Abu Bakar.
Satu tersangka baru yakni seorang pengusaha bernama Kock Meng.
Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait dengan penerbitan izin prinsip reklamasi. Abu Bakar diduga memberi suap senilai total Sin$11.000 dan Rp45 juta.
KPK sebelumnya juga menyita duit Rp6,1 miliar yang diduga terkait dengan gratifikasi Nurdin. Duit itu disita saat KPK menggelar tangkap tangan dan penggeledahan di rumah dinas Nurdin pada Juli lalu. Uang tersebut dalam pecahan berbagai mata uang asing dan rupiah.
KPK menduga tersangka baru Kock Meng bersama Abu Bakar memberikan suap ke Nurdin untuk menerbitkan izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, dengan luas total 16,4 hektare. Padahal, lokasi itu ialah kawasan budi daya dan hutan lindung. (OL-7)
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
BAZNAS Kepri luncurkan program ZChicken di Kota Batam
Masyarakat diimbau agar bijak dalam menggunakan fasilitas pinjol, yaitu dengan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
Tema festival tahun ini menggambarkan kerukuran dan toleransi di Bangka Belitung yakni "Thong Ngin Fam Ngin jit Jong yang artinya Cina Melayu Sama Saja.
KABUPATEN Lingga, sebuah wilayah kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memiliki destinasi wisata andalan baru, yaitu Pulau Berhala.
Baznas Kepri menargetkan penerimaan ZIS sebesar Rp1,4 miliar selama bulan suci ini, meningkat dari capaian tahun lalu sebesar Rp1,1 miliar. Â
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved