KPK Tegaskan Tetap Jalankan Tugas

Dhika Kusuma Winata
16/9/2019 12:53
KPK Tegaskan Tetap Jalankan Tugas
Para pemimpin KPK memberikan keterangan pers usai menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah ini ke Presiden Joko Widodo.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap beroperasi dan menjalankan tugas seperti biasa. Penyerahan mandat kepada Presiden Jokowi yang diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo, akhir pekan lalu, tidak berarti lembaga antirasuah itu berhenti beroperasi (shutdown).

"Di tengah berbagai serangan pada KPK, akhir-akhir ini, kami akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Meski tidak mudah, hal tersebut kami sadari sebagai amanat yang harus dijalankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9).

Febri mengatakan KPK memahami kekhawatiran banyak pihak jika KPK berhenti bekerja. KPK menerima banyak masukan baik secara langsung ataupun melalui pemberitaan di media.

Terkait penyerahan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden sebagaimana disampaikan sebelumnya, ucap dia, hal itu berangkat dari pemahaman bahwa Presiden adalah pemimpin tertinggi dalam konteks bernegara, termasuk pemberantasan korupsi.

Baca juga: Jokowi: Tidak ada Pengembalian Mandat Pimpinan KPK!

Ia menyampaikan yang dilakukan pimpinan KPK ialah menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi dan nasib KPK kepada Presiden. Sehingga, KPK menunggu arahan Presiden selaku Kepala Negara.

"Semua diserahkan kepada Presiden. Jadi kami menunggu langkah signifikan lebih lanjut untuk menyelesaikan semua hal ini. Pemahaman ini perlu kita jaga karena di manapun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab Kepala Negara," imbuh Febri.

Dia juga mengatakan KPK menyadari pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Pelaksanaan tugas KPK tidak boleh berhenti untuk memberantas korupsi.

"Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK dari Presiden, terutama terkait revisi UU KPK yang semakin mencemaskan, KPK terus menjalankan tugas dan amanat UU. KPK percaya, Presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya