Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Hingga kini, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak 91 dari 147 permohonan perselisihan hasil pemilihan pilkada. Pada sidang, Senin (25/1), MK menolak delapan permohonan yang diajukan.
Sama seperti 83 daerah yang telah ditolak dalam persidangan sebelumnya, penolakan permohonan untuk kedelapan daerah karena MK menilai pemohon tidak memeliki kedudukan hukum. Selisih suara antara pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak melewati ambang batas selisih suara yang telah di tentukan dalam pasal 158 uu 8/2015 tentang pilkada.
"Permohonan pemohon tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 Undang-Undang Pilkada dan Pasal 6 Peraturan MK Nomor 1-5 Tahun 2016," ujar Ketua MK Arief Hidayat, dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta.
Adapun ke-8 daerah yang permohonannya ditolak tersebut adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Supiori, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Ogan Komering, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Tana Tidung.
Hari ini, MK dijadwalkan akan menyidangkan 17 perkara. Namun, jika melihat sikap MK yang konsisten terhadap pasal 157 dan 158 sehingga menolak perkara yang tak.memenuhi persyaratan administrasi maka besar kemungkinan ke-17 perkada tersebut juga akan bernasib sama dengan 91 perkara lainnya. (Uta/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved