Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara, Juanda, setuju bila dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk. Hanya saja, ia menekankan, bahwa dewan pengawas KPK tersebut bukan dibentuk oleh lembaga legislatif, melainkan dipilih oleh Presiden.
"Saya setuju dewan pengawas dibentuk. Tapi saya tidak sepakat (dewan pengawas) dibentuk oleh DPR, kalau mau proporsional jangan dibentuk oleh lembaga politik. Kalau dewan pengawas ini memang penting, maka bukan DPR yang memilih, tapi Presiden," katanya dalam diskusi yang bertajuk Perlukah Lembaga Pengawas untuk KPK, di D'consulate Resto dan Lounge, Jakarta, Rabu (11/9).
Baca juga: KPK Cegah Bos Siam Group Holding ke Luar Negeri
Dalam konsep negara demokrasi dan negara hukum, kata Juanda, tidak ada satu kegiatan pun yang terlepas dari pengawasan. Maka itu, dewan pengawas memang diperlukan. Hanya saja, dewan pengawas yang dibentuk bukan dalam konteks untuk mengebiri KPK.
Jika presiden yang kemudian memilih orang-orang yang masuk dalam dewan pengawas, lanjut dia, ada empat kriteria yang harus dimiliki oleh dewan pengawas tersebut, yaitu negarawan, berintegritas, berkarakter, dan yang sudah selesai dengan hal-hal yang sifatnya duniawi.
"Kalau itu maksud dari dewan pengawasnya yang dibicarakan oleh DPR, saya setuju. Tapi kalau dewan pengawas untuk mengebiri KPK, saya kira perlu ditolak," tegasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved