Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Fahri Hamzah Minta Pegawai KPK Jangan Berpolitik

Thomas Harming Suwarta
09/9/2019 12:01
Fahri Hamzah Minta Pegawai KPK Jangan Berpolitik
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9)(ANTARA/Sigid Kurniawan)

WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyindir pegawai KPK yang melakukan penutupan logo KPK dengan kain hitam sebagai bentuk protes terhadap wacana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002. Menurut Fahri, pegawai KPK perlu jernih berpikir tentang revisi UU KPK.

"Buat pegawai KPK. Kalau gak setuju dengan politik legislasi nasional mundur aja. Tapi jangan lalu mau berpolitik. Salah lagi, ingat gak kontrak kalian dulu? Kan gak ada kontrak politik, beda dengan politisi di Senayan atau di istana. Plis deh kembali ke jalan yg benar," cuit Fahri melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Senin (9/9).

Fahri sudah sejak lama mengkritik keberadaan KPK. Kerja KPK yang lebih condong pada penindakan dan bukan pencegahan, menurut Fahri, adalah salah kaprah.

Baca juga: Dewan Pengawas Perkuat KPK

"KPK secara sadar menekankan pada penindakan setelah pencegahan gagal dilakukan secara kelembagaan. Tetapi, catatan pentingnya adalah apakah pernah orientasi pencegahan ditekuni? Boleh mengalihkan konsentrasi yang dimandatkan secara serius dlm UU krn gangguan lapangan?" cuit dia.

Ia bahkan meminta agar di tengah protes terhadap revisi UU KPK saat ini Presiden dan DPR tetap komit melakukan revisi.

"Saya minta presiden @jokowi dan @DPR_RI gak usah khawatir dengan kampanye negatif. Ini berulang dan hanya emosi tanpa akal. Ini kampanye hitam yang gak pernah ada pikiran jernih di belakangnya, hanya nafsu menggunakan kekuasaan tanpa batas yang sudah jadi penyakit," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya