FRAKSI Partai NasDem mengecam keras rencana pimpinan DPR membentuk polisi parlemen.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate, rencana pimpinan DPR itu akan menjauhkan wakil rakyat dengan para pemilihnya.
"Dengan adanya polisi parlemen itu malah akan menyiratkan DPR adalah gedung yang sulit diakses publik karena pengamanan yang ekstraketat. Padahal prinsipnya, gedung parlemen itu adalah tempat rakyat menyampaikan pendapat. Gedung ini adalah rumah rakyat. Maka, tak ada alasan untuk tidak membuka gerbang DPR ini seluas-luasnya untuk kehadiran rakyat yang mau berkomunikasi dengan perwakilannya," jelasnya.
Johnny juga menjelaskan, sebagai gedung yang menjadi simbol demokrasi, DPR seharusnya tidak meninggalkan filosofinya.
Ia mengulas tentang tujuan demokrasi yang harus diperkuat dengan luasnya partisipasi masyarakat, tidak hanya dilihat dari masa pemilihan belaka.
"Dengan pengamanan seperti sekarang saja, barangkali belum banyak masyarakat yang tahu bahwa gedung perwakilan rakyat ini terbuka untuk menerima aspirasi. Bagaimanapun, antara rakyat dan perwakilannya harus dilipat jaraknya," tegasnya.
Ia menguraikan, di beberapa gedung parlemen di negara-negara demokrasi, prinsip pengamanan gedung tidak menyebabkan fungsi parlemen sebagai perwakilan terhalang.
Misalnya di Rusia, gedung State Duma tidak jauh dari jalan raya.
Dibahas Baleg Sebelumnya, Kepala Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono mengatakan polisi parlemen diperlukan untuk pengamanan menuju parlemen yang modern.
Saat ini, usulan itu tengah digodok Badan Legislasi DPR untuk dimasukkan ke revisi UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Adapun masalah teknisnya diatur oleh Sekretariat Jenderal DPR.
"Kalau soal dana, belum. Ini baru program. Semua harus dihimpun untuk masterplan. Kita bagian menentukan kebijakan, setjen soal teknisnya," ujarnya.
Dalam draf aturan yang tengah digodok Badan Legislasi DPR terdapat pertimbangan yang menyebut DPR rawan akan ancaman kelompok radikal yang dianggap bisa berdampak pada stabilitas nasional.
Dengan berbagai pertimbangan yang ada, pengamanan kompleks parlemen yang saat ini dijaga petugas pengamanan dalam (pamdal) harus dibantu personel pengamanan objek vital Polda Metro Jaya, dan akan ditingkatkan strukturnya dengan menjadikan polisi sebagai leading sector.
Dalam konsep usulan polisi parlemen itu, pimpinan tertinggi polisi parlemen ialah direktur polisi parlemen yang dijabat anggota Polri berpangkat brigadir jenderal dan dibantu dua unsur pembantu pimpinan, yakni kepala subbagian perencanaan dan administrasi (kasubbag renmin) dan kepala bagian pembinaan dan operasional (kasubag binopsnal) yang dijabat polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
Jumlah personel yang dibutuhkan ialah 1.194 personel dari tingkatan direktur hingga paling bawah.
"DPR nantinya bukan jadi modern, malah jadi kampungan," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. (Nov/*/P-1)