Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Inilah 10 Nama Capim KPK

Akmal Fauzi
02/9/2019 17:15
Inilah 10 Nama Capim KPK
Presiden Joko Widodo (tengah) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, hari ini.( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 10 nama yang lolos ke Presiden Joko Widodo.

Usai bertemu Presiden, Ketua Pansel Yenti Garnasih menyampaikan, kesepuluh nama itu telah diserahkan ke presiden. Dia menyebut presiden setuju dengan 10 nama hasil seleksi itu.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Presiden Berikan Catatan untuk 10 Capim KPK

“Ya setuju. Kami perpanjangtanganan Presiden,” kata Yenti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9).

Adapun 10 nama tersebut yakni Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Lutfi k Jayadi (akademisi), Nawawi Pamolango (hakim), Nurul Gufron (akademisi), Robi Arya (PNS), Sigit Danang Joyo (PNS). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya