RUU Terorisme Ditargetkan Selesai dalam Tiga Bulan

Astri Novaria
22/1/2016 17:28
RUU Terorisme Ditargetkan Selesai dalam Tiga Bulan
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga merangkap Ketua Panja Prolegnas, Firman Soebagyo mengatakan pihaknya akan cepat melakukan UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Targetnya, kata Firman, akan selesai dibahas DPR dalam kurun waktu tiga bulan.

"Minimal tiga bulan selesai pembahasan. Undang-Undang ini kan dibuat untuk kepentingan kita karena teroris ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar Firman di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/1).

Lebih lanjut kata dia, Senin (25/1) pekan depan Baleg akan menggelar rapat pleno bersama pemerintah dan DPD untuk menetapkan RUU yang masuk Prolegnas. Berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) Prolegnas RUU Prioritas 2016 di Wisma Kopo, Bogor, Rabu (20/1) lalu, DPR, Pemerintah dan DPD sudah menyepakati 40 RUU yang akan menjadi Prolegnas Prioritas 2016.

"Hasil dari rapat pleno akan dibawa ke Badan Musyawarah dan selanjutnya diangkat di paripurna hari Selasa (26/1) pekan depan" tandasnya.

Secara terpisah, Ketua DPR RI Ade Komaruddin menegaskan DPR RI siap untuk menyelesaikan revisi UU Terorisme dalam waktu dekat ini. DPR akan bekerja keras untuk menuntaskannya.

"Saya kan sudah sampaikan pada hari setelah konsultasi lembaga-lembaga negara dengan Presiden, bahwa Dewan siap untuk revisi maupun Perppu. Saya minta semuanya kerja keras. Revisi ini tentu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Ade. (Nov/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya