Suap Damayanti, KPK Kirim Tim ke Ambon

22/1/2016 16:52
Suap Damayanti, KPK Kirim Tim ke Ambon
(ROMMY PUJIANTO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap proyek infrastruktur di Maluku yang melibatkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Jumat (22/1) tiga tim KPK telah melakukan penggeledahan di sebuah kantor perusahaan swasta di Kota Ambon.

Tim KPK yang dipimpin AKB Hendry Christian selama tujuh jam menggeledah kantor PT Cahayamas Perkasa. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam penyuapan terhadap Damayanti.

Selain kantor PT Cahayamas, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Direktur PT Cahayamas Perkasa dan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

"Kita di sini (Ambon-red) ada tiga tim untuk penggeledahan di tiga lokasi. Ya, ini terkait kasus Damayanti," kata Christian singkat.


Pimpinan PT Cahayamas Franky Tanaya alias Aseng diduga ikut memberikan uang kepada Damayanti. Uang tersebut diberikan melalui Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang telah ditangkap bersama Damayanti. (HJ/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya