Bukan Hanya Lakukan OTT, KPK Perlu Upaya Pencegahan

Mediaindonesia.com
31/8/2019 13:49
Bukan Hanya Lakukan OTT, KPK Perlu Upaya Pencegahan
Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.(Antara/Dhemas Reviyanto )

PANITIA Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah memilki 20 kandidat. Sebanyak 20 orang yang dinilai berintegritas tinggi itu, dalam waktu dekat akan diseleksi lagi menjadi 10 kandidat.

Selanjutnya, dari 10 kandidat yang lolos seleksi akan terpilih menjadi pimpinan KPK dengan persetujuan Presiden RI Joko Widodo. Dari nama yang dipilih presiden, akan meminta persetujuan dari DPR-RI.

Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresisasi kerja keras Pansel KPK dalam melakukan seleksi para Capim KPK. Hal ini patut dihargai semua pihak. Selama ini banyak sekali masalah serius di KPK. Banyak hal yang tidak dikerjakan dalam menekan angka korupsi di negeri ini.

Menurut Pane, KPK hanya asyik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang  jumlahnya tidak seberapa. Padahal fungsi pencegahan KPK sangat strategis untuk menekan wabah korupsi.

Di sisi lain, dugaan korupsi di sektor pertambangan tidak pernah disentuh KPK, padahal di sektor ini harta negara banyak dikeruk orang-orang tak bertanggung jawab. “Ke depan KPK harus tampil dengan paradigma baru dengan pimpinan baru yang berkomitmen,” kata Pane.

IPW sendiri mendukung penuh langkah Pansel KPK yang sudah mencoret dua petahana dalam proses seleksi capim KPK dan diharapkan dalam proses seleksi selanjutnya petahana yang ada juga harus dicoret.

Ada empat alasan kenapa petahana harus dicoret. Pertama, jangan jadikan tradisi petahana bisa dua periode. Kedua, petahana tidak bisa menjaga soliditas KPK hingga terbelah menjadi ‘polisi India dan polisi Taliban’. Ketiga, petahana tidak mampu mewujudkan status audit keuangan KPK menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi hanya sebatas wajar dengan pengecualian (WDP).

Menurut Pane, soliditas KPK diharapkan fungsi-fungsi strategis KPK, seperti fungsi supervisi bisa berjalan maksimal. Dengan berjalannya fungsi-fungsi strategis ini KPK tidak hanya berperan sebagai pemadam kebakaran dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

Dari beberapa nama Capim KPK, muncul nama Wakabreskrim Polri Komjen Pol Antam Novambar. Antam pernah mengatakan bahwa penegakan hukum di KPK yang tidak akan pandang bulu. Menurut dia,  jangankan pejabat, jika jajaran Polri melakukan kesalahan, akan diusut secara tegas. (OL-09)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya