Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DPP Partai Gerindra mempersilakan pihak kepolisian memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap salah satu kadernya, Tri Susanti. Kepolisian sudah menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
"Pertama tentu saja kami persilakan kepolisian bekerja sesuai hukum yang berlaku, yang bersangkutan silakan mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Menurut Andre, pihak partai tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun terhadap calon anggota legislatif itu karena perbuatannya tidak terkait langsung dengan partai.
"Apa yang dia lakukan ialah urusan pribadi yang bersangkutan tidak ada urusannya sama partai. Jadi, partai rasanya tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun," tukas Andre.
Polisi menetapkan Tri Susanti tersangka setelah memeriksa 16 saksi dan 7 ahli. "Telah ditetapkan 1 tersangka dengan inisial TS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, kemarin.
Ada sejumlah bukti yang dijadikan dasar polisi menetapkan tersangka, di antaranya rekam jejak digital berupa konten video, berbagai narasi yang tersebar di media sosial, dan tayangan berita terkait pernyataan Tri pada 19 Agustus 2019. Diketahui Tri merupakan korlap aksi yang mengepung asrama mahasiswa Papua.
Tri Susanti dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.
Di kesempatan terpisah, Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan akan mengatur ulang upaya menemui mahasiswa asal Papua di Asrama Jalan Kalasan, Surabaya. Sebelumnya, mahasiswa Papua di asrama itu menolak kedatangan Lukas bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (27/8) petang.
Lukas memperkirakan penolakan karena kurang baiknya koordinasi atau komunikasi dengan mereka. Ia mengaku kecewa dengan penolakan itu.
Lukas mengaku tidak punya data mahasiswa yang tinggal di Asrama Jalan Kalasan. Namun, Lukas meyakini mahasiswa di asrama itu tidak ada yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka. (Ths/Fer/FL/P-2)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Kritik membangun merupakan kritikan yang biasanya berupa saran-saran. Kritik tajam biasanya bersifat akurat, tepat, dan mendukung.
Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring sayangnya terus terjadi di Tanah Air.
Calon perdana menteri petahana India, Narendra Modi, menghadapi tuduhan menyakiti perasaan umat Muslim India setelah mengeluarkan ujaran kontroversial di tengah kampanye pemilu.
PASKAH menunjukkan secara kasatmata bahwa Yesus datang ke tengah dunia untuk menyelesaikan persoalan esensial dan sentral tentang kebencian yang sering mewarnai hidup manusia.
Dalam Pemilu 2024, ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Komjen Ahmad Luthfi belum memutuskan menerima pinangan Gerindra sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jateng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved