KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan suap dalam Kongres PDI Perjuangan di Bali, 9-11 April lalu. Hal itu merupakan pengembangan operasi tangkap tangan anggota Komisi IV DPR, Adriansyah, yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan.
"KPK akan mendalami motif penerimaan uang dan termasuk mau dikemanakan uang itu (diberikan untuk simpatisan partai atau tidak)," beber Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Priharsa menambahkan, KPK dalam perkara suap perizinan tambang batu bara dengan tersangka Adriansyah sangat mencermati tempat kejadian suap. Ada kemungkinan uang suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat hendak disebar ke kader-kader PDIP asal Kalimantan Selatan.
"Sejauh ini diketahui penerimaan uang oleh A (Andriansyah) sudah kesekian kali, tetapi mengapa dilakukan di sana (Bali)?" ungkap Priharsa.
Patut diduga uang suap S$40 ribu, pecahan Rp100 ribu berjumlah 485 lembar, dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 147 lembar itu diperlukan karena mantan Bupati Tanah Laut itu hendak maju dalam Pilgub Kalimantan Selatan.
KPK pun akan menelusuri aliran dana suap dari Andrew Hidayat kepada Adriansyah dengan meminta keterangan Bupati Tanah Laut saat ini yang juga anak Adriansyah, Bambang Alamsyah.
"Untuk memastikan apakah (Bambang Alamsyah) terlibat menerima dari perusahaan tersebut, karena pemberian izin ini terjadi sejak Adriansyah menjadi bupati," katanya.
Pemberian berulang itu semakin diperkuat setelah KPK menggeledah Kantor Andrew di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Terkait dilepaskannya kurir Andrew Hidayat, Briptu Agung Krisdiyanto, KPK berdalih itu karena tidak ada cukup bukti untuk menjadikan sang polisi sebagai tersangka. "Namun, keterangan AK masih dibutuhkan.