Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah tengah mempertimbangkan payung hukum yang tepat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta UU Nomor 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Presiden Joko Widodo mengatakan, tiga opsi itu adalah: merevisi UU, membuat Perppu, serta melakukan kedua hal tersebut. Bisa nanti revisi undang-undang, membentuk UU baru terkait pencegahan terorisme.
"Itu alternatif yang saat ini belum diputuskan. Masih dalam proses semuanya," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/1).
Menurut Presiden, saat ini ada sebuah keperluan yang sangat mendesak agar penguatan UU ini segera diselesaikan. Pasalnya, kondisi saat ini memperlihatkan bahwa ancaman terorisme makin serius.
Karena itu, ia ingin ada peningkatan pencegahan khususnya memberi kewenangan lebih pada kepolisian untuk menindak terduga teroris. Penguatan, baik berupa revisi UU, penerbitan perpu, atau pembentukan UU baru, kata Jokowi, bertujuan memberikan kepolisian sebuah payung hukum bertindak lebih leluasa di lapangan untuk melakukan tindakan preventif.
Jokowi mengatakan pemerintah dan semua lembaga tinggi negara, termasuk DPR sudah memberi lampu hijau mengenai penguatan beleid tersebut. Salah satu substansi penguatan beleid tersebut, jelasnya, mengatur mengenai status kewarganegaraan WNI yang mengikuti latihan perang di Suriah.
"Nanti polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan yang diberikan payung hukum, sehingga ada keberanian untuk bertindak di lapangan," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Pol/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved