Freddy Bisnis Narkotika Jenis Baru dari Nusakambangan

Yah/Cah/Gol/X-6
15/4/2015 00:00
Freddy Bisnis Narkotika Jenis Baru dari Nusakambangan
Petugas membawa terpidana mati Freddy Budiman (kedua dari kanan) dan Asiong.(MI/ANGGA YUNIAR)

TERPIDANA mati kasus narkoba, Freddy Budiman, leluasa mengendalikan kartel narkoba internasional di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah. Padahal, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tujuh hak Freddy dicabut, di antaranya hak komunikasi.

Direktorat IV Narkoba Mabes Polri pun mengungkapkan narkotika jenis baru yang bernama CC4 yang diedarkan dan diatur Freddy dari sel.

"Kami menemukan narkoba jenis baru yang bernama CC4. Ini narkotika kelas satu. Daya efeknya tiga kali lipat dari pil ekstasi. Pemakainya akan berhalusinasi tinggi dan bisa mati," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di pabrik ekstasi, Kompleks Mutiara Taman Palem Ruko CBD Blok A2 No 16, Cengkareng, Jakbar, kemarin.

Jenis narkoba asal Belgia itu berbentuk prangko dan dipakai dengan cara dijilat. "Penyelundupan dilakukan dari Belanda lalu ke Jerman. Kemudian beberapa negara baru ke kita," ujarnya.

Jaringan narkoba internasional Belanda-Pakistan-Jakarta melibatkan 12 WNI, termasuk Freddy Budiman.

Dari pabrik ekstasi milik Freddy, Bareskrim mengamankan bahan 50 ribu butir pil ekstasi asli dari Belanda yang dikemas dalam bentuk makanan ringan buatan Belanda dan 800 gram sabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika CC4 berbentuk prangko yang diduga dari Belgia, berikut perangkat pencetakan pil dan peramu bahan kimia. "Dalam 1 jam bisa memproduksi 54 ribu ekstasi," papar Budi.

Petugas menyita aset Freddy lebih dari Rp70 miliar. Budi akan mendesak eksekusi mati Freddy.

Freddy mengakui menggunakan alat komunikasi di LP. "Saya pakai telepon wartel di LP Batu," katanya.

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM kewalahan menghadapi penggunaan alat komunikasi di rutan dan LP. "Itu karena kita tidak memiliki detektor dan kekurangan pengawas," jelas Kepala Subbagian Humas Ditjen Pas Kemenkum dan HAM Akbar Hadi Prabowo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya