DPR Harap Pemerintah Serahkan Draf RUU PDP Bulan Ini

Putri Rosmalia Octaviyani
01/8/2019 18:55
DPR Harap Pemerintah Serahkan Draf RUU PDP Bulan Ini
Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais.(ANTARA/Ismar Patrizki )

KOMISI I DPR berharap pemerintah segera menyerahkan draf RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) bulan ini. Dengan begitu, pembahasan dan pengesahan bisa dilakukan sebelum masa kerja DPR habis pada 30 September mendatang.

"Mereka katanya difinalisasi antar sektor ya, antar departemen. Ya kita lihat saja. Harapan kita nanti planery berikutnya masuk Agustus itu sudah muncul," ujar anggota komisi I DPR, Hanafi Rais, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/8).

Baca juga: Bertemu Jokowi, Yusril Bantah Bahas Kursi Menteri

Hanafi mengatakan, komisi I DPR sudah menunggu dalam waktu lama untuk pemerintah menyerahkan draf RUU PDP. Namun, hingga saat ini belum juga ada kemajuan.

"Kita tanya terus setiap kali ada rapat dengan Menkominfo. Tidak disebutkan waktunya, tapi kita desak terus supaya lebih cepat karena sudah banyak masalah terkait itu kan," ujar Hanafi.

Anggota komisi II DPR, Zainudin Amali, mengatakan komisi II juga terus mengomunikasikan soal RUU PDP dengan Kemendagri. Ia berharap, pembahasan dan pengesahan dapat segera dilakukan.

Ia juga berharap sementara RUU PDP belum disahkan, masyarakat dan semua pihak harus lebih ketat menjaga kerahasiaan data pribadi.

"Jadi soal data pribadi saya sudah komunikasi ke teman-teman Dukcapil kerahasiaannya (harus) terkunci, tapi terkadang bocornya melalui kita sendiri," ujar Amali.

Seperti diketahui, DPR RI masih menunggu keseriusan pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan RUU PDP.

Baca juga: Perppu Dinilai Jadi Terobosan Larang Eks Koruptor Maju Pilkada

Hingga saat ini, pihak pemerintah, yakni Kementerian Kominfo, belum juga menyerahkan draft RUU PDP untuk dapat dibahas di DPR. Padahal, RUU PDP telah disertakan dalam program legislasi nasional prioritas sejak 2016.

Hingga penutupan masa sidang V DPR pada 25 Juli lalu, pemerintah belum juga menyerahkan draft RUU PDP. Padahal, DPR menunggu agar dapat segera membahas dan menyelesaikan sebelum masa jabatan DPR RI 2014-2019 berakhir akhir September mendatang. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya