Mandra Sebut Jadi Korban Konspirasi

Nyu/P-1
14/4/2015 00:00
Mandra Sebut Jadi Korban Konspirasi
(MI/ROMMY PUJIANTO)
KOMEDIAN Betawi Mandra Naih melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, menegaskan dirinya telah dijebak dan menjadi korban konspirasi dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI tahun anggaran 2012 senilai Rp47,8 miliar.

Pengakuan sebagai korban tersebut, aku Juniver, ditunjukkan dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Bareskrim Mabes tertanggal 8 April 2015 terhadap surat perjanjian pekerjaan paket pengadaan program siap siar untuk film Gue Sayang, Zorro, dan Jenggo Betawi produksi PT Viandra Production, perusahaan milik Mandra, yang menyatakan tanda tangan Mandra dalam perjanjian tersebut tidak identik alias palsu.

"Kami dari awal meyakini Mandra sebagai korban dan dijebak. Dia dianggap sebagai bagian yang merugikan uang negara. Kami menemukan kedudukan Mandra sebagai tersangka sangat prematur, SP2HP ini memperkuat keyakinan kami," ujar Juniver di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan ada kejanggalan yang terjadi secara bersamaan pada 27 November 2012, yakni adanya pembukaan rekening PT Viandra di Bank Victoria, penandatanganan tiga surat perjanjian, dan pembuatan surat kuasa dari Mandra kepada tangan kanannya (Iwan Chermawan dan Andi Diansyah) untuk dapat menandatangani cek, giro, dan bilyet.

"Kejadian itu merupakan perbuatan sistematis untuk menjebak," tandasnya.

Dalam menanggapi klaim kuasa hukum Mandra terkait terbitnya SP2HP dari Barekrim Mabes Polri yang menyatakan tanda tangan Mandra dipalsukan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana menyatakan hal tersebut merupakan dua hal yang berbeda sehingga tidak mengganggu proses penyidikan yang tengah dilakukan kejaksaan. Tony menyebut soal tanda tangan yang dipalsukan berada di wilayah pidana umum, sedangkan ranah yang disidik kejaksaan masuk wilayah pidana khusus.

"Itu dua hal yang berbeda, proses di kejaksaan tetap jalan. Kalaupun ada fakta seperti itu, penyidik pasti akan memeriksa lagi dokumen tersebut," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya