Dana Pengadaan di DPR Harus Dicermati

Nov/P-2
14/4/2015 00:00
Dana Pengadaan di DPR Harus Dicermati
(ANTARA/Rosa Panggabean)
MASYARAKAT diminta untuk ikut mencermati anggaran internal DPR RI secara serius guna membantu prinsip transparansi penggunaan uang rakyat dan belanja dewan sesuai dengan kebutuhan. Peneliti senior dari Formappi, Lucius Karus, menilai anggaran internal DPR memang harus dicermati secara serius karena DPR mendapat tambahan dana yang cukup besar pada APBN Perubahan 2015.

Khusus untuk yang dikelola sekretariat jenderal ada tambahan Rp600 juta.

"Dana ini tampaknya dipakai untuk proyek-proyek yang tidak relevan dengan substansi kerja keparlemenan," ujar Lucius. Pantauan Media Indonesia di situs lpse.dpr.go.id terdapat Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR RI Tahun 2015. Dokumen dengan format pdf itu dimasukkan ke laman situs tersebut pada 4 Maret 2015 lalu.

Ada berbagai jenis kegiatan dengan anggaran yang dibuat, antara lain kegiatan Biro Kerja Sama Antarparlemen dengan total anggaran Rp10 miliar, Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Rp7 miliar, Biro Humas dan Pemberitaan Rp86 miliar, Biro Keanggotaan dan Kepegawaian Rp1 miliar, Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi total Rp80 miliar, dan Biro Hukum total Rp35 miliar.

Sudah seharusnya DPR RI mengalokasikan anggaran pengadaan kebutuhan rumah tangga dengan nilai dan harga yang wajar. Selain dugaan mark up, sambung Lucius, urgensi pengadaan barang yang tercatat dalam nota anggaran DPR juga kurang tepat.

"Setjen DPR RI harus membenahi tata kelola parlemen agar bisa meningkatkan gairah kerja bagi anggota DPR RI. Anggaran DPR tidak mencerminkan kebutuhan sesungguhnya bagi peningkatan kinerja DPR.

"Selain soal anggaran, di lingkungan DPR belum lama ini dimunculkan wacana perlunya diadakan polisi parlemen untuk pengamanan yang lebih ketat di lingkungan Gedung MPR, DPR, dan DPD RI.

Menurut Lucius, Setjen DPR harus berperan sebagai supporting system parlemen. Dikhawatirkan, dengan membuat rencana anggaran yang tidak tepat, Setjen DPR malah terjebak pada penggerusan wibawa parlemen.

Sehubungan dengan adanya kekhawatiran soal efektivitas penganggaran di kesekjenan, Sekjen DPR RI Winantu-ningtyas Titi menegaskan bahwa segala rencana pengadaan di DPR sudah pasti melewati acuan yang ada.

"Setiap perencanaan ada proses dan aturannya, termasuk disampaikan ke publik. Sudah pasti ini ada acuan dan tahapannya hingga di-review di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Win.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya