Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan Markas Besar TNI akan membentuk tim bantuan hukum nasional untuk mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Menurut Sisriadi, pembentukan tim bantuan hukum itu merupakan tindak lanjut dari surat permohonan tim penasihat hukum Kivlan yang disampaikan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu.
"Isi dari surat tersebut mengajukan dua permohonan, yaitu permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum bagi Kivlan Zen," kata Sisriadi melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan TNI, Senin (22/7).
Baca juga: Kivlan Zein Bantah Dianggap Tidak Kooperatif
Ia menambahkan, setelah berkoordinasi dengan sejumlah menteri di bidang politik, hukum, dan keamanan, permohonan penjaminan untuk menangguhkan penahanan Kivlan tidak diberikan. "Namun demikian, permohonan bantuan hukum akan diberikan,” kata dia.
Sisriadi menambahkan, bantuan hukum itu merupakan hak bagi seluruh anggota keluarga besar TNI, termasuk purnawirawan. Hal itu juga merujuk petunjuk teknis tentang bantuan hukum pidana yang diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1447/XII/2018.
Bantuan hukum yang diberikan, imbuh dia, sifatnya advokasi dan pendampingan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. "Artinya, bantuan hukum kepada Mayjen Kivlan Zen tidak hanya pada saat praperadilan saja, namun juga selama proses hukum berlangsung sampai adanya keputusan hukum yang bersifat tetap," pungkasnya. (OL-4)
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Pengadilan federal AS menetapkan tanggal 3 Juni sebagai awal persidangan Hunter Biden, putra Presiden Joe Biden, atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.
Hakim federal Christopher Burke mewajibkan Hunter Biden hadir di Pengadilan Delaware 3 Oktober mendatang.
Ovidio Guzman Lopez, putra dari pemimpin kartel Sinaloa menyatakan tidak bersalah atas tuduhan narkoba di AS.
Seorang pria berinisial AJ, 44, diciduk petugas Polres Metro Tangerang Kota di rumah kontrakannya di Neglasari, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved