Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MEMPERINGATI Hari Bhakti Adyaksa ke-59, Jaksa Agung M Prasetyo bersama jajaran melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).
Dimulai dengan pelaksanaan upacara pada pukul 07:30 WIB, dilanjutkan dengan ziarah dan menabur bunga pada setiap makam para Jaksa Agung yang telah berpulang.
Adapun tujuh makam Jaksa Agung tersebut, antara lain Andi Muhammad Ghalib, Letjen TNI (Purn) Soegiharto, Singgih, Letjen TNI (Purn) Ali Said, Laksamana Muda (Laksda) TNI AL Sukarton Marmosudjono, Baharuddin Lopa, dan Suprapto.
Prasetyo berpesan pada generasi penerus nantinya untuk terus mengenang jasa para pahlawan. Perjuangan para pendahulu diharapkan menjadi penambah semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Ibu Pertiwi.
"Mereka sudah mengorbankan jiwa, raga, apapun yang dimilikinya. Nah, sekarang tinggal bagaimana melanjutkan cita-cita perjuangan mereka mengisi kemerdekaan ini dengan melaksanakan tugas pengabdian masing-masing dengan penuh integritas dan dengan pengabdian sepenuh hati," kata Prasetyo ditemui usai ziarah.
Baca juga:Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik
Ia pun melanjutkan, peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-59 ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk melanjutkan cita-cita para pejuang bangsa. Menurutnya, mengabdi kepada bangsa dan negara dengan sepenuh hati menjadi upaya penting untuk mengisi kemerdekaan saat ini.
"Untuk mengukuhkan kesadaran tekad dan semangat segenap jajaran kejaksaan, semakin meningkatkan pengabdian dengan sepenuh hati ya, mendukung dan mewujudkan Indonesia yang maju, yang unggul di bawah bingkai NKRI," ungkapnya.(OL-5)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I 2024.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa Agung Burhanuddin yakin bisa mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya bersama Kementerian Perdagangan
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved