Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menyerahkan 334 tersangka dan barang bukti kasus kerusuhan aksi 21-22 Mei ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Hari ini kita kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, kemarin.
Argo berterima kasih kepada Kejaksaan dengan selesainya tahap terakhir tersebut. Pihaknya pun telah mengirimkan berkas perkara para tersangka ke Kejati DKI Jakarta.
“Kejati yang telah hadir di sini untuk menerima tahap kedua karena berkas yang sudah kita kirimkan sebanyak 106 berkas, itu sudah dinyatakan P21, lengkap secara formil maupun materiil hari ini,” sebutnya.
Menurut Argo, penyerahan berkas perkara tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran jumlah tersangka yang banyak. Ia menyebut terdapat 106 berkas perkara dari 334 tersangka yang dilimpahkan ke Kejati DKI. Namun, para tersangka tetap berada di Rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
“Sebanyak 334 tersangka tetap ditahan di sini, Kejaksaan menitipkannya di sini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat juga telah menyerahkan berkas perkara 75 tersangka kericuhan 21-22 Mei 2019 di Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat, pada pihak Kejaksaan.
Polisi menetapkan status tersangka terhadap 447 pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019 di kawasan Gedung Bawaslu, Jakarta.
Penangkapan terhadap mereka dilakukan di sejumlah titik, di antaranya di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.
Polisi juga mengidentifikasi dua kelompok dari ratusan tersangka itu. Sebanyak dua orang berasal dari kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan IS dan 3 orang lain juga diidentifikasi dari kelompok perusuh.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menambahkan, pihaknya menangguhkan penahanan 207 tersangka. Penangguhan diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Misalnya, kata Asep, mereka tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti, serta terdapat penjaminan dari keluarga atau pengacara. Semua itu berdasarkan penilai subjektif. (Fer/Ant/P-2)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved