Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Satya Yudha menyatakan terpilihnya Aswar Hasan menjadi salah satu komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah sesuai prosedur seleksi.
Satya menyampaikan hal tersebut menanggapi latar belakang Aswar yang pernah bergabung dengan Komite Persiapan Penegakkan Syariat Islam (KPPSI). KPPSI disebut-sebut terafiliasi dengan ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Komisi I itu telah melakukan prosedur untuk pemilihan KPI pusat itu dengan cara yang benar dan legal. Kami menyerahkan melalui pansel (panitia seleksi), nama pak Azwar Hasan itu munculkan dari pansel. Saya yakin reputasinya dapat dipertanggung jawabkan, " kata Satya saat dihubungi, Selasa, (16/7).
Baca juga: Surya Paloh: NasDem Raih 59 Kursi karena Jokowi
Ia juga mengatakan telah bertemu dengan Aswar untuk mengklarifikasi kabar yang menyebutnya pernah menjadi Sekjen KPPSI.
"Tadi pagi sebelum paripurna saya panggil Pak Azwar, dia mengatakan benar bahwa dia adalah sekjen KPPSI. Bahkan ia mengatkan pernah mendapatkan penghargaan dari kapolda selaku sekjen KPPSI pada 2001 karena berhasil menganalisasi kelompok-kelompok ekstrimis di sulawesi selatan, " ucapnya.
Menurut Satya, tugas KPPSI sebenarnya sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan kelompok radikal.
"Jadi KPPSI justru menjembatani pemerintah dengan kelompok ekstrimis atau kelompok radikal, Jadi kalau kita melihat KPPSI yang dianggap mendukung kelompok radikal, sebetulnya visinya tidak seperti itu. Dan bahkan sampai detik ini KPPSI pun tidak pernah dianggap sebagai organisasi terlarang," pungkasnya. (OL-8)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Kesimpulan KPI itu berpotensi menimbulkan eskalasi penggunaan frekuensi publik serupa oleh kandidat lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved