MABES Polri terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas penangkapan Roby Risaputra. Seorang yang diduga fasilitator para relawan dan simpatisan Islamic State (IS) untuk pergi ke Suriah.
Kabid Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa 15 orang Pasukan Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) yang dipimpin Kabid Intelijen Mabes Polri Kombes Ibnu, didampingi 3 orang Jatanras Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Jakarta Barat menggeledah rumah Roby.
Menurut Rikwanto, penggeledahan rumah tersangka dilakukan sebagai tindak lanjut dari penangkapan tersangka Roby di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta Barat, pukul 11.25 WIB.
Rikwanto menambahkan, bapak dua anak tersebut diduga sebagai pihak yang memfasilitasi WNI yang akan bergabung dengan kelompok IS di Suriah.
"Sementara ini masih dalam pendalaman dan pengembangan," kata Rikwanto di Jakarta, kemarin.
Lanjut dia, beberapa barang bukti yang disita dari rumah tersangka, antara lain 1 unit telepon genggam, amunisi air soft gun jenis gotri sebanyak satu botol kecil, 1 VDR, playdisc, serta beberapa kertas arsip dan dokumen.
Di lokasi, rumah tersebut ternyata sebagai tempat usaha konveksi yang memiliki 9 orang karyawan dan 2 orang pembantu.
Usaha konveksi ini sudah dijalani selama empat tahun.
Sementara itu, terkait dengan pembebasan terhadap 12 situs yang sebelumnya diblokir karena diduga berbau radikalisme, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasinya.
"Dengan dibukanya kembali 12 situs tersebut Kemenkominfo dapat mengurangi efek islamophobia di masyarakat," kata Hidayat seusai menjadi pembicara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Setelah memblokir situs yang dinilai mengandung unsur radikalisme, Tim Panel Kemenkominfo akhirnya merekomendasikan untuk membuka kembali akses 12 situs dari 22 situs yang diblokir.