DEPUTI Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai kasus suap terhadap anggota Komisi IV DPR, Adriansyah, diduga sebagai salah satu usaha untuk mengumpulkan modal menjelang pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2015.
Ade menyebut Adriansyah akan mencalonkan diri sebagai gubernur.
"Operasi tangkap tangan KPK terhadap kader PDIP menarik untuk dicermati. Dia ditangkap bukan kaitannya terkait fungsi dia anggota DPR RI, tapi kaitannya dia sebagai orang kuat di daerah," ujar Ade dalam diskusi di Jakarta, kemarin.
Ade menyebut, anak Adriansyah yang kini menjadi Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah, dimanfaatkan Adriansyah untuk mencari keuntungan.
Selain itu, Ade menilai Adriansyah menganggap dirinya sebagai orang yang berpengaruh di Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Laut.
"Adriansyah punya kendali kuat dan untuk ikut pilkada di Kalimantan Selatan, suap perizinan ini dijadikan wahana untuk mencari rente," cetusnya.
KPK menetapkan Adriansyah dan seorang pengusaha tambang bernama Andrew Hidayat sebagai tersangka setelah berhasil menciduk mereka dalam sebuah operasi tangkap tangan di dua lokasi terpisah, Jakarta dan Bali, Kamis (9/4) petang.
Adriansyah diduga telah menerima duit dari Andrew untuk kepentingan yang berkaitan dengan pengusahaan PT Mitra Maju Sukses untuk beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
PT MMS diketahui bergerak di bidang tambang batu bara.
Atas perbuatannya, Adriansyah disangka melanggar Pasal 12 huruf b, atau Pasal 5 ayat 2, jo Pasal 5 ayat 1 huruf b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Andrew sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Dinasti politik KPK menelisik keterlibatan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah sekaligus anak Adriansyah dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan izin usaha pertambangan PT Mitra Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
"Masih didalami keterlibatannya oleh penyidik," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, akhir pekan kemarin.
Johan enggan memaparkan lebih jauh perihal dugaan korupsi dinasti politik dalam kasus suap tersebut.
Meski demikian, ia menduga Adriansyah masih memiliki pengaruh kuat di Kabupaten Tanah Laut.
KPK menduga suap kepada Adriansyah berlangsung sejak lama ketika ia masih menjabat sebagai Bupati Tanah Laut selama dua periode 2003-2008 serta 2008-2013.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, menyatakan pebuatan koleganya itu menjadi pukulan bagi dirinya dan juga partai.
"Tentu sebagai teman saya menyesalkan perbuatan tersebut, sebagai kader partai tentu saya merasa itu pukulan juga buat kami karena berkali-kali ketum kami kan mengingatkan kadernya," ujarnya.
Akibat perbuatan Adriansyah tersebut, Hendrawan menegaskan bahwa partainya akan memberi sanksi tegas sesuai dengan AD/ART partai.
"Partai memberi sanksi berat, mungkin pemecatan karena itu operasi tangkap tangan, sama dengan narkoba, kalau OTT, juga dipecat," tegasnya. (Pol/P-4)