Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti terhadap Baiq Nuril.
Pernyataan itu dikemukakan anggota Tim Advokasi Save Baiq Nuril dari Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu, di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, kemarin.
"Ada kabar baik dengan tidak hadirnya Ibu Nuril bersama kami di KSP. Pagi tadi Kemenkum dan HAM meminta kami datang ke sana kemudian Bu Nuril dan Menteri Hukum dan HAM menandatangani surat rekomendasi pemberian amnesti," kata Erasmus.
Ketika dimintai tanggapan, Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, kemarin, berjanji segera memproses surat rekomendasi tersebut.
"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden mengemukakan pernyataan senada ketika berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7). "Boleh (mengajukan amnesti) secepatnya." (Media Indonesia, 6/7).
Lebih lanjut Erasmus berkeyakinan terbitnya rekomendasi ini semakin menguatkan sinyal pemberian amnesti kepada Nuril. Meski demikian, keputusan amnesti tetap berada di tangan Presiden. Erasmus berharap staf KSP yang ditemuinya kemarin bisa meminta Presiden segera menerbitkan amnesti.
"Dengan diterimanya (rekomendasi) dari menteri, positif, tetapi kami harus dengar dari Pak Presiden. Untuk itu, kenapa kami datang ke KSP, agar langsung disampaikan kepada Presiden. Dari Kemenkum dan HAM sudah disampaikan," ungkap Erasmus.
Desakan pemberian amnesti untuk Nuril yang menjadi korban pelecehan seksual verbal itu terus mengalir. Petisi yang mendesak amnesti untuk Nuril ini pun digagas dalam laman change.org.
Menurut Erasmus, ada 246.000 orang menandata-ngani petisi itu. Kuasa hukum Nuril pun menyerahkan petisi yang mendesak pengampunan yang bersangkutan kepada KSP untuk selanjutnya disampaikan kepada Jokowi.
Kolaborasi
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodawardhani, memastikan Jokowi memiliki komitmen dan perhatian terhadap kasus yang menimpa Baiq Nuril.
Tim advokasi bertemu Jaleswari untuk menyampaikan petisi pertimbangan amnesti. Menurut Jaleswari, KSP menerima tim Nuril karena arahan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Ini simbol kolaborasi pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperjuangkan Nuril," jelas Jaleswari.
Kasus Nuril bermula saat yang bersangkutan menerima telepon dari Kepsek M pada 2012. Dalam perbincangan itu, M menceritakan hubungannya dengan seorang perempuan yang juga dikenal Nuril.
Merasa dilecehkan, Nuril merekam pembicaraan mereka tersebut. Pada 2015, rekaman itu tersebar dan membuat M kesal. Lalu M melaporkan Nuril ke polisi karena telah merekam dan menyebarkan rekaman perbincangan.
Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 26 September 2018 menghukum Nuril 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan 3 bulan.
Vonis itu sesuai pelanggaran Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Belakangan, Nuril mengajukan PK, tetapi MA menolaknya. (JL/Ant/X-3)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved