KPK Ungkap Pengalihan Dana Pemprov Rp250 Miliar ke Tiga Bank

Halim Agil
09/7/2019 09:31
KPK Ungkap Pengalihan Dana Pemprov Rp250 Miliar ke Tiga Bank
Ilustrasi(Media Indonesia )

BADAN Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara mengalihkan dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara  sebesar Rp250 miliar ke tiga bank untuk mendapatkan deposito. Pengalihan dana ini akhirnya dikembalikan lagi ke Bank Sultra setelah mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Isma mengatakan pengalihan dana daerah sebesar Rp250 miliar ke tiga bank yakni bank Mandiri, bank BRI,  dan bank Bank Tabungan Negara atas persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara pada masa Nur Alam masih memimpin.

Saat ini dana  pemprov yang didepositkan ke tuga bank itu sudah dikembalikan ke Bank Sultra atas perintah KPK.

"Dana Pemprov ini didepositokan dengan menggunakan rekening Pemprov Sulawesi Tenggara. Dana tersebut didepositokan sejak 2017. Pengalihan dana dengan sistem deposito ini diketahui KPK saat melakukan inspeksi pada Maret 2019," terang Isma, Selasa (9/7).

Pengalihan dana Pemda ini dinilai bermasalah karena tanpa sepengatahuan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku tidak mengetahui pengalihan dana pemprov  ke tiga bank sebesar Rp250 miliar.  Ia baru mengetahui adanya pengalihan dana setelah adanya laporan dari KPK.

baca juga: Jokowi Apresiasi Totalitas NasDem

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Tomo Sitepu mengatakan telah disposisi pihak intelejen untuk  melakukan penyelidikan pengalihan dana Rp250 miliar ke tiga bank dengan sistem deposito.

"Saat ini sedang diselidiki untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat tertentu," kata Tomo. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya