Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jenderal Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Abdul Fattah PhD, mengecam pernyataan pengacara terdakwa kasus suap jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Romahurmuziy, yang menghubungkan tradisi pesantren 'bisyaroh' dengan kasus suap yang sedang dihadapi kliennya.
"Yang disampaikan pengacara Rommy (panggilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy) itu salah kaprah, kalimat 'tradisi pesantren' jelas mendiskreditkan ulama dan lembaga. Dia sengaja mau berlindung dalam kalimat itu," ungkap Fattah kepada awak media di Jakarta, Senin (8/7).
Ia juga merasa risih dan prihatin pernyataan seperti itu yang dinilainya bisa merusak citra ulama dan lembaga pesantren dengan mengaitkan tradisi pesantren 'bisyaroh' dengan kasus suap yang sedang menimpanya.
"Ini preseden buruk yang dapat merusak citra ulama dan pesantren yang dilakukan oleh pengacara Rommy, karena antara 'bisyaroh' dan suap sangat berbeda makna dan tujuannya," ujarnya.
Baca juga: Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
Mantan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama ini juga menjelaskan secara komprehensif makna 'bisyaroh' bagi kalangan pesantren ialah sangu untuk ulama yang berdakwah. Sehingga istilah itu, menurut dia, sangat tidak patut digunakan dalam misi jahat, apalagi digunakan dalam jaringan lingkaran korupsi.
Dia juga menyayangkan pernyataan tersebut juga muncul dalam persidangan sehingga itu bukan pernyataan pribadi atau oknum, tapi resmi dan mewakili lembaga sehingga ada maksud ingin mendiskreditkan pesantren.
"Apalagi statement ini muncul di persidangan, jelas ini ada maksud ingin mendiskreditkan pesantren karena harap dibedakan antara pernyataan/perbuatan pribadi sebagai oknum dan ucapan dalam majelis persidangan secara resmi," jelasnya.
Fattah juga meminta agar semua pihak hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, apalagi membawa-bawa nama pesantren yang merupakan lembaga pendidikan bagi umat.
"Jangan lah membawa-bawa pesantren, apalagi mengaitkan dengan urusan korupsi, negara ini punya utang budi dengan pondok pesantren dalam kemerdekaan bangsa ini dari penjajahan," tegasnya. (RO/OL-1)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Syafruddin menegaskan bahwa UMBZ adalah salah satu mitra strategis ASFA Foundation di luar negeri yang akan bekerja sama dalam pengembangan SDM.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Standar mutu pendidikan nonformal pesantren perlu diterapkan.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved