Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi: Penembak Perusuh 21-22 Mei Berpistol Glock 42

Ferdian Ananda Majni
08/7/2019 18:40
Polisi: Penembak Perusuh 21-22 Mei Berpistol Glock 42
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo(MI/Ramdani)

KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih memeriksa seorang saksi kunci. Dari keterangannya, diketahui penembak misterius menyembunyikan Glock 42 di dalam pakaian sebelum beraksi.

"Keterangan saksi yang mengatakan disembunyikan di bajunya. Ada saksi kunci yang sedang diperiksa oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Baca juga: Publik Diminta tak Campur Aduk Kasus ITE dan Pelecehan Baiq Nuril

Terkait saksi kunci itu, Dedi memastikan, tidak tergabung dalam kelompok perusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya dari sejumlah titik lokasi. Namun demikian, dia tidak menjabarkannya secara rinci saksi kunci tersebut. "Bukan bagian dari 447 perusuh. Kan kemarin ada tambahan 8, ya penyelidikan terus berkembang. Bukan 447 orang itu," sebutnya.

Sejauh ini, penyidik masih terus berupaya mengungkap identitas penembak misterius yang diduga menjadi dalang jatuhnya korban dalam kerusuhan tersebut.

"(Identitas penembak) itu yang sedang didalami, baik analisa seluruh CCTV, foto, video, identifikasi rekam wajah atau face recognize," lanjutnya

Sebelumnya, Dedi menerangkan pihaknya menggunakan scientific investigation dengan face recognition atau analisa pengenalan wajah sehingga berhasil mengindetifikasi bukti visual dalam penyidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Kami berhasil mengidentifikasi 704 visual kamera pengawas, video amatir, media sosial dan media massa," kata Dedi di Mabes Polri kemarin.

Dia menjelaskan, sebanyak 60 bukti visual itu berasal dari rekaman kamera pengawas. Bahkan, penyidik juga memiliki sedikitnya 470 video amatir, 93 foto amatir, 62 foto atau video dari media massa dan 19 tayangan di YouTube.

"Kami mengamankan 9 orang yang diduga melakukan kekerasan pembakaran dan penyerangan terhadap asrama brimob yang mengakibatkan puluhan kendaraan dan bangunan terbakar dari video-video tersebut," lanjutnya.

Dia menegaskan, ratusan Bukti visual itu merekam kejadian di 44 lokasi yang berada di sekitar Gedung Bawaslu, kawasan Petamburan, Tanah Abang, Slipi dan jalan Otista sejumlah titik lainnya.

Baca juga: KY Putuskan 58 Hakim Bersalah Karena Langgar Kode Etik

Dedi menambahkan analisis terhadap bukti visual juga dilakukan kepolisian untuk mengusut kasus penganiayaan oleh anggota Brimob terhadap sejumlah orang di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terdapat 10 anggota Brimob yang kemudian diajukan ke sidang disiplin.

"Sebanyak 6 orang ditangkap berdasarkan analisis Tim Pusinafis Bareskrim Polri terhadap puluhan video amatir yang merekam kerusuhan di Slipi dan Petamburan. Analisis itu menggunakan teknologi pengenalan wajah itu," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya