Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TRANSPERENCY International Indonesia (TII) menyampaikan hasil evaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019. Dalam penilaiannya, KPK diminta untuk membenahi tata kelola organisasi dan penggunaan kewenangan independennya.
Lemahnya tata kelola organisasi KPK itu dilihat dari kurangnya diterapkan pembaruan seperti rotasi, mutasi serta banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Selain itu, ditandai pula dengan adanya petisi pegawai KPK terkait dengan pengelolaan organisasi.
Baca juga: KPU Pertimbangkan Rekapitulasi Elektronik untuk Pilkada 2020
Soal independensi KPK, TII mencatat masih rendahnya security of tenure pimpinan KPK ketika menjabat. Kemudian, masih tingginya ketergantungan terhadap pegawai Polri dan Kejaksaan serta adanya dugaan penghambatan kasus, utamanya apabila berkaitan dengan institusi penegak hukum lain yang sempat juga dikeluhkan pegawai KPK melalui petisinya.
Hal itu kemudian dijelaskan oleh peneliti TII, Alvin Nicola, Ia menyebutkan, KPK memiliki modal yang cukup besar berkaitan dengan faktor lingkungan pendukung yang memadai.
"Dilihat dari rentang 6 dimensi yang disebar ke 50 indikator melaui metodologi yang ketat, TII menemukan faktor pendukung internal KPK menyumbang 85,71% dimana pengelolaan sumber daya manusia harus jadi prioritas pembenahan," ujar dia.
Sebesar 78,13% faktor pendukung eksternal KPK dinilai menjadi hambatan kerja KPK. Utamanya terkait dengan kewenangan legal formal. Alvin menilai, tegaknya independensi KPK seharusnya dapat dipastikan oleh semua pihak. Selain memperbaiki visi SDM dan penguatan kontrol internal, KPK harus dipastikan dapat melakukan penindakan kasus secara mandiri dan tanpa intervensi.
Disamping catatan soal kelemahan KPK, TII juga mencatat, adanya dimensi dengan persentase besar di atas 85%. Diantaranya, ialah dimensi pencegahan, pendidikan, dan penjangkauan sebesar 88%.
Sementara, empat dimensi lain yang memiliki persentase di kisaran 70-85% ialah dimensi independensi dan status; akuntabilitas dan integritas; deteksi, penyidikan dan penuntutan; dan kerja sama dan hubungan eksternal.
"Catatan pada dimensi akuntabilitas dan integritas, KPK perlu membenahi peneggakan etik yang tidak maksimal. Kemudian sistem pengelolaan pengetahuan juga belum berjalan dengan baik serta keamanan pegawai belum maksimal," tandasnya.
Dalam dimensi kerja sama dan hubungan eksternal, TII mencatat KPK perlu menguatkan koordinasi dan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan, perlunya pelibatan kelompok minoritas dan marjinal yang masih minim serta pola komunikasi publik haru dibenahi.
Baca juga: Penasihat KPK Daftar Calon Pimpinan KPK
Sekretaris Jenderal TII, Danang Trisasongko, mengatakan salah satu sebab dari lemahnya independensi KPK ialah berkaitan dengan adanya konflik kepentingan antara pegawai Polri yang ada di KPK. Untuk itu, ia menawarkan solusi yang dinilai mampu meningkatkan skor persentase independensi KPK.
"Solusinya kan sebenarnya sudah dimulai, merekrut penyidik dari internal. Harus punya rencana yang jelas juga sampai tahun berapa dia di rekrut. Mungkin juga perlu berbarengan dengan pengurangan penyidik dari luar, karena tidak mungkin juga kalau diputus langsung," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved