Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra lolos persyaratan administrasi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (2/7), Yudi menerima tanda terima yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta.
Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono mengaku lolosnya Yudi dalam hal administrasi sebagai Capim KPK. "Saya hanya berpesan agar dia mengingat tata nilai dan filosofi yang sudah terbangun baik di KPSN," ujar Ketua Suhendra.
Yudi yang mengajukan makalah berjudul, "Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi", merupakan pendaftar ke-100 yang mengembalikan berkas pendaftaran. Anggota Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji sebelumnya menyatakan mayoritas pendaftar berlatar belakang pengacara dan dosen.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung adanya perubahan di KPK melalui supremasi sipil dalam konteks pemberantasan korupsi. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, akhir pekan lalu menyatakan, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan mana pun yang menyebutkan bahwa Pimpinan KPK mesti berasal dari instansi penegak hukum tertentu.
Kurnia lalu mengingatkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) akhir tahun lalu bahwa lembaga yang paling berpotensi melakukan pungutan liar dalam pelayanan birokrasi adalah perangkat hukum itu sendiri, sehingga berada di urutan bawah dalam hal tingkat kepercayaan publik.
"Saya hanya berpesan agar dia mengingat tata nilai dan filosofi yang sudah terbangun baik di KPSN," ujar Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono terkait terpenuhinya syarat administrasi Yudi untuk maju sebagai Capim KPK. (RO/R-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved