Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan formasi lima komisioner KPK harus diisi dari unsur kepolisian dan jaksa. Hal itu disampaikan saat rapat bersama Panitia seleksi (Pansel) KPK di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (2/7).
“Saya inginkan, kongkretnya saja komposisi seperti zaman saya. Zaman saya dulu adalah komposisi lima orang. Nah ini satu jaksa, satu penyidik kepolisian dan tiga profesional di bidang lain. Seperti lawyer, akuntan dan bidang manajemen,” ujar Antasari, Selasa (2/7).
Dia juga menyarankan kepada Pansel KPK agar menyodorkan 10 nama dengan latar belakang yang seimbang kepada DPR untuk digodok. Menurutnya, 10 nama yang diberikan kepada parlemen sebaiknya tersusun dari dua polisi, dua jaksa dan enam lainnya berasal dari disiplin ilmu lain.
Menurutnya, unsur dari kepolisian dan jaksa penting masuk menjadi pimpinan agar kinerja KPK yang bersinggungan dengan pemberantasan korupsi dilengkapi dengan tenaga penyidik dan penuntut umum.
Dia juga menyarankan adanya dewan pengawas untuk KPK. Antasari menyebut dewan pengawas bertugas mengontrol kinerja lembaga antikorupsi.
“Bagaimana pun harus dikontrol. Apa? Kontrol kinerja, berapa laporan yang masuk, berapa dari tingkat penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan dan seterusnya," tuturnya.
Baca juga: Kapolri Tidak Batasi Pati Daftar Capim KPK
Dewan pengawas, lanjut dia, akan berada di luar struktur KPK. Posisi itu bisa diisi oleh tokoh masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan tak memiliki kepentingan dengan perkara-perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.
Menurutnya, tak ada yang salah dengan usulan pembentukan dewan pengawas untuk lembaga antirasuah. Pembentukan dewan pengawas juga tak perlu sampai merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.
Dia menyebut hanya perlu perbaikan dalam UU KPK lantaran drafnya berbeda dengan undang-undang pada umumnya.
"Kok undang-undang sudah ada nomenklatur di dalamnya. Biasanya undang-undang tuh yang pokok-pokok saja, nomenklatur di PP (Peraturan Pemerintah). Sehingga kalau kita mau mengubah sistem di dalam tidak harus mengubah undang-undang," pungkasnya.(OL-5)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved