WAKAPOLRI Komjen Badrodin Haiti mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan saat yang pas untuk membuka kembali penanganan kasus dugaan korupsi Abraham Samad dan kawan-kawan.
"Sedang kami pertimbangkan apakah bulan ini atau bisa dimulai pada bulan depan," kata Badrodin di Jakarta, akhir pekan lalu.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Victor E Simanjuntak memastikan berkas perkara Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto sudah rampung.
"Sebelum masuk Mei, berkasnya sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung," terang Victor.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun menegaskan kasus dua pemimpin KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain yang masih dalam penyelidikan tetap akan dilanjutkan.
"Selama ini hanya ditunda," ujar dia kepada Media Indonesia.
Ia pun kembali menyinggung perihal dugaan rekayasa oleh KPK karena telah menersangkakan Budi Gunawan.
"Kenapa KPK di praperadilan tidak bisa membuktikan fakta? Karena memang tidak ada (rekening gendut). Namun, itu sedang dinilai agar lebih jelas oleh tim," tutur Buwas.
Sepengetahuan Buwas, uang yang didapat Budi Gunawan ialah hasil dari keikutsertaannya dari kegiatan berbisnis dengan orang lain.
Budi Gunawan bahkan tidak pandai berdagang.
"Tidak ada larangan orang untuk berbisnis. Asalkan tidak menyalahgunakan wewenang atau mencampuradukkan kepentingan polisi dengan bisnis. Intinya, ada orang ajak beliau untuk modalin, apa itu salah?" tandas Budi.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi enggan mengomentari pernyataan Buwas.
"Itu hanya terkesan membenturkan KPK dan Polri. Saya tidak akan mengomentari," tutup Johan.