Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali mangkir untuk kedua kalinya sebagai saksi terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Tahun 2018-2019.
"Atas nama Khofifah Indar Parawansa menyampaikan surat bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada acara prosesi pernikahan puterinya," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, Rabu (26/6).
Baca juga: KPK Panggil 2 Saksi untuk Rachmat Yasin
Selain Khofifah, saksi lainnya yang berhalangan hadir dalam persidangan ialah Sekretaris Panita Seleksi (Pansel) Pimpinan Tinggi Kemenag, Abdurrahman Mas'ud.
"Kemudian, satu lagi saksi atas nama Abdurrahman Mas'ud, belum ada pemberitahuan kehadiran. Sehingga hari ini kita menghadirkan tujuh orang saksi," imbuh Wawan.
Atas dasar itu, JPU KPK yang pada awalnya berencana menghadirkan sembilan orang saksi, hanya menghadirkan tujuh orang saksi dalam persidangan kali ini.
Tujuh saksi yang hadir adalah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, Kiai Asep Saifuddin Chalim, Khasan Effendi, Zuhri, S. Kusprimurdono, dan Mukmin Timoro.
Sebelumnya Khofifah mangkir memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6) lalu. Saat itu, ia beralasan berhalangan hadir dikarenakan mengikuti kegiatan Pemprov Jawa Timur. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved