Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENKO Polhukam, Wiranto, membantah bahwa penyelidikan kasus terkait tewasnya 9 korban pada aksi massa 21-22 Mei 2019 jalan di tempat. Menurut Wiranto, pada dasarnya hal tersebut tidak perlu diributkan.
"Jalan di tempat? siapa bilang? proses terus jalan itu. Tapi kok kenapa diributkan ya? Itu yang meninggal kan memang perusuh yang menyerang aparat," ujar Wiranto, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi LP Pariaman
Ia menjelaskan bahwa mereka yang meninggal ialah yang melakukan penyerbuan ke Brimob, bukan meninggal di arena demonstrasi yang damai.
"Artinya, tidak ada kesewenangan polisi dalam menghadapi demonstrasi damai," ujar Wiranto.
Wiranto mengklaim, tidak ada kesewenangan polisi dalam menghadapi demonstran. Menurutnya, pada saat ada perusuh yang menyerang petugas, ada perlakuan dan standar operational prosedur yang harus dilakukan.
"Soal kemudian nanti terbunuhnya bagaimana, yang menembak siapa, pelurunya dari mana, jaraknya bagaimana. Pemeriksaan proyektil itu tidak cepet ya. Itu pakai pemeriksaan di laboratorium, lama. Sehingga kita juga menunggu," ujar Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto memastikan, bahwa Menko Polhukam bekerja maksimal untuk menyelidiki kerusuhan 21 dan 22 Mei yang memakan korban jiwa tersebut. Ia mengatakan tak hanya melibatkan instansi pemerintah, penyelidikan juga dilakukan dengan melibatkan Komnas HAM.
Wiranto menyebutkan, Polri akan bekerja sendiri dalam menginvestigasi kerusuhan tersebut. Demikian pula Komnas HAM. Masing-masing akan melengkapi data untuk menyelesaikan penyelidikan tersebut. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved