Ini Alasan Irjen Firli Ditarik dari KPK

Antara
21/6/2019 13:15
Ini Alasan Irjen Firli Ditarik dari KPK
Irjen Pol Firli(youtube)

DEPUTI Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran mendapat promosi jabatan untuk menjadi Kapolda Sumsel.    

Hal tersebut sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1590/VI/KEP./2019 tertanggal 20 Juni 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi mutasi jabatan Firli tersebut. "Untuk Irjen Firli

Baca juga: Kuasa Hukum 02 Mengaku tidak Tahu Status Tahanan Kota Rahmadsyah

"Untuk ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," kata Dedi di Jakarta, Jumat (21/6).

Tak hanya Firli, dalam surat tersebut disebutkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasikan sejumlah perwira tinggi dan menengah lainnya di antaranya Irjen Pol Zulkarnain yang saat ini menjabat Kapolda Sumsel dimutasi menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri. Sementara Kakorpolairud sebelumnya, Irjen Pol M. Chairul Noor Alamsyah dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Polair Baharkam Polri.    

Kemudian Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto dimutasi menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Kapolri memilih Brigjen Pol Tornagogo Sihombing sebagai Dirtipideksus baru.    

Kemudian Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie diangkat untuk menempati posisi yang ditinggalkan Tornagogo, yakni menjadi Karowassidik Bareskrim Polri.    

Selanjutnya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto ditunjuk untuk mengisi Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Totalnya ada 72 personel Polri yang mendapat mutasi jabatan. Dedi Prasetyo beralasan hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja Polri.    

"Kalau yang lain (selain Irjen Firli), promosi, tour of duty dan tour of area serta dalam rangka penyegaran guna peningkatan kinerja organisasi," pungkasnya. (RO/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya