Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memastikan tak bisa memberi bantuan pada Kivlan Zen yang tengah terjerat kasus hukum. Ia mengatakan, hal itu sepenuhnya ada di ranah kepolisian dan tak ingin ikut campur.
"Saya tidak berani itu, hukum harus ditegakkan. Saya bilang, tidak boleh, ya tidak boleh," ujar Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (19/6).
Ia mengatakan Kivlan secara personal merupakan sosok yang dikenal baik. Ia juga cukup akrab dengan Kivlan dan menghargai upaya meminta bantuan padanya.
"Itu senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum masalah politik tidak bisa saya. Tapi, saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah," ujar Ryamizard.
Baca juga: Kivlan Zen Laporkan Iwan Kurniawan Terkait Kesaksian Palsu
Usulan mempertimbangkan kembali hukuman bagi Kivlan, menurut Ryamizard, patut dilakukan. Salah satu alasannya Kivlan sebagai bagian dari TNI yang juga memiliki jasa bagi negara.
Seperti diketahui, penyidik Mabes Polri menetapkan Kivlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Ryamizard mengaku dirinya menerima surat permintaan penangguhan penahanan dari Kivlan. Namun, ia belum bisa mengambil sikap ataupun membalas surat tersebut.
Sebelumnya, diketahui Kivlan Zen mengirim surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD). Permintaan perlindungan itu dikirimkan karena Kivlan beralasan dirinya merasa terancam.(OL-5)
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved