Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kuasa Hukum Kivlan Zen Pertanyakan Pengakuan Iwan

Siti Yona Hukmana
12/6/2019 09:47
Kuasa Hukum Kivlan Zen Pertanyakan Pengakuan Iwan
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba di Bareskrim Mabes Polri.(ANTARA/Wibowo Armando)

KUASA hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, sangsi dengan pernyataan Iwan, salah satu eksekutor yang ditunjuk membunuh empat tokoh nasional. Menurutnya, apa yang disampaikan Iwan berbanding terbalik dengan pernyataan kliennya.

"Sampai saat ini, kita mau ketemu Iwan enggak bisa. Dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," kata Yuntri saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).

Pengakuan Iwan terungkap ketika polisi memutarkan video kesaksian sejumlah tersangka kepemilikan senjata api ilegal saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Iwan, salah satu tersangka, mengatakan Kivlan Zen merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei.

Terkait senjata api yang dimiliki Kivlan, kata Yuntri, Iwan justru menawarkan diri melakukan perburuan babi hutan di sekitar kediaman Kivlan di Bogor, Jawa Barat. Bukan diberikan cuma-cuma.

Baca juga: Aktor di Balik Kivlan Diburu

"Jadi Iwan itu diperintah jadi sopirnya, karena rumah Pak Kivlan di Gunung Picung di Bogor, maka itu kan masih ada hutan-hutannya banyak babi, Iwan bilang ini ada senjata Pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," terang Yuntri.

Lebih lanjut Yuntri mengakui terkait penyerahan uang Rp150 juta memang diberikan untuk demo menolak hasil pemilu. Namun, bukan untuk aksi 21-22 Mei 2019 melainkan memperingati momentum Supersemar.

"Kan ada peringatan Supersemar, dia diberikan uang untuk demo sekitar S$15 ribu atau Rp150 juta. Enggak tahu melaksanakan atau tidak, tiba-tiba sekarang ini muncul dan ceritanya malah dibalik yang dibikinnya pengakuan dari polisi," tukas Yuntri.

Sebelumnya, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6). (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya