Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhanan penahanan Lieus Sungkharisma. Tersangka dugaan makar dan penyebaran berita bohong (hoaks) itu mengajukan diri menjadi tahanan kota.
"Kami ajukan penangguhan penahanan untuk Pak Lieus, penjaminnya Pak Sufmi Dasco. Bisa jadi dikabulkan, karena penjaminnya," kata Kuasa Hukum Lieus, Hendarsam Marantopo, Senin (3/6).
Hari ini, Senin (3/6), Hendarsam mengatakan Dasco tengah menjenguk Lieus di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit-Tahti) Polda Metro Jaya.
Usai menjenguk, Dasco dan tim kuasa hukum Lieus akan menyerahkan surat permohonan penangguhanan tahanan kepada penyidik.
Selain Lieus, Hendarsam mengaku juga akan mengajukan penangguhan penahanan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.
Baca juga: Fadli Zon Menengok Eggi Sudjana dan Lieus di Polda Metro Jaya
Mustofa adalah tersangka ujaran kebencian dan SARA yang ditahan di Bareskrim Polri.
"Setelah ini kita ke Bareskrim Mabes Polri mengajukan penangguhan untuk Pak Mustofa," tuturnya.
Selain itu, kata dia, penangguhan penahanan bakal diajukan pula terhadap 58 orang yang ditangkap saat kerusuhan demonstrasi penolakan hasil Pemilu pada 21-22 Mei 2019. Total 58 orang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat usai kerusuhan.
"Polda Metro Jaya 34 orang (ditahan), Polres Jakbar 24 orang (ditahan)," bebernya.
Juru Kampanye Nasional BPN Lieus ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (19/5) malam. Kemudian ditangkap pada Senin (20/5) pukul 05.00 WIB di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Lieus diduga telah melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar. Kini Lieus masih diperiksa peyidik.
Lieus disangkakan melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 1 serta Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87, dan atau Pasal 163 juncto Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Lieus terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup. (Medcom/OL-2)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved