Wapres masih Cari Solusi Krisis Anggaran Pilkada

MI
11/4/2015 00:00
Wapres masih Cari Solusi Krisis Anggaran Pilkada
(ANTARA)
WAKIL Presiden (Wapres) Jusuf Kalla optimistis pilkada serentak bisa berjalan sesuai dengan jadwal. "April ya, masih ada waktu beberapa minggu untuk mendaftar. Tapi itu pasti mereka (KPUD) harus ikut, itu undang-undang," ujar JK di Istana Presiden, Jakarta, kemarin.

Namun, JK belum bisa memberi solusi anggaran bagi daerah yang kekurangan dengan alasan belum membaca aturan yang terbaru. Berdasarkan hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu, ada sekitar 127 daerah yang masih kekurangan dana pilkada.

Namun, bila mengacu pengalaman terdahulu, kata JK, pilkada dianggarkan oleh daerah masing-masing. "Jadi tidak berubah-ubah sebenarnya. Cuma ini kan ada yang dipercepat pelaksanaannya," imbuhnya.

JK juga meminta pembahasan 10 draf rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) segera dipercepat karena tahapan-tahapan pilkada kali ini tidak jauh berbeda dengan pilkada yang sebelumnya.

"Kalau itu harus dikeluarkan segera, nanti saya cek lagi DPR. Itu sudah siap mestinya, untuk konsultasi karena PKPU kepentingan partai dan daerah," katanya.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan dengan anggaran yang kurang, KPU daerah tidak sepenuhnya bisa melakukan seluruh kegiatan pada tahapan awal pilkada. Akan tetapi, mereka hanya menjalankan yang belum memerlukan anggaran.

"Misalnya cuma rapat-rapat koordinasi. Itu kan tidak membutuhkan uang. Jadi ada kegiatan awal yang memang belum memerlukan anggaran, tapi ada juga yang harus memakai anggaran," ucapnya di Kantor KPU Pusat, Jakarta, kemarin.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menambahkan KPU sudah harus mulai bekerja pada 19 April, dengan agenda perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Pemerintah harus sudah menemukan jalan keluar. Tanpa anggaran, perekrutan PPS dan PPK tidak bisa dilakukan," ucap Hadar. (Wib/Uta/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya