Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANSUFRI Idrus Sambo kembali hadir dalam pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan makar yang dialamatkan kepada politisi senior Eggi Sudjana.
Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pada Senin (27/5).
Namun, hingga kini, dirinya masih heran terkait pemeriksaan yang dilakukan. Karena, dalam surat pemanggilan, dirinya sebatas hanya sebagai saksi dari pidato Eggi Sudjana.
Namun, ia mengaku justru pihak penyidik terus menanyakan ihwal pidato yang disampaikannya saat di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.
"Masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu saya gak ada kaitan sama sekali, karena gak pernah jumpa, gak ada dalam satu forum, ketika dia pidato dan sebagainya tapi yang dikorek-korek itu adalah justru pidato saya sendiri itu kan agak aneh juga," kata Sambo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5).
Baca juga: Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan
"Orang suratnya kita sebagai kapasitas saksi Eggi kok tiba-tiba larinya kok ke urusan saya sendiri, pidato saya yang dikorek-korek," imbuhnya.
Ia mengaku pidato dirinya tidak memiliki makna makar sama sekali, hanya memimpin doa dan mengampanyekan melawan kecurangan.
"Ya sebenarnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan, jadi yang dianggap mungkin bermasalah itu melawan kecurangan itu," ujar Sambo.
Tetapi, menurutnya, hal yang dipermasalahkan penyidik ketika pidatonya yang menyampaikan mengenai melawan kecurangan.
"Ya mungkin begitu karena saya mengatakan melawan kecurangan itu ya mungkin dianggap bagian dari itu. Mungkin saja kita gak atau kita lihat nanti lah," jelas Sambo.
Sebelumnya, Sambo sempat diperiksa pada Senin (27/5). Ia diperiksa selama 17 Jam mulai pukul Senin (27/5) 10.20 WIB hingga Selasa (28/5) 03.30 WIB.
"Kita minta malah habis lebaran tapi gak mau harus paling lambat itu Rabu, ya sekarang ini," pungkas Sambo. (OL-2)
Teguh juga mengatakan Eggi Sudjana tidak pernah berkontribusi dalam satuan Kopassus. Alumni angkatan militer (Akmil) 89.
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Eggi bersama tim kuasa hukum telah mengajukan SP3 sejak sebelum lebaran, dirinya berharap ada perkembangan.
Pengajuan penangguhan penahanan terhadap Eggi dijamin oleh anggota Komisi III DPR sekaligus Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Jaksa Agung memastikan penetapan tersangka murni hukum dan hanya kebetulan berada di tahun pemilu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved