Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi penghitungan suara nasional rampung tepat waktu. Saat ini tersisa lima provinsi lagi yang belum direkapitulasi.
"Kita berharap sesuai amanat undang-undang (UU) bahwa 35 hari setelah hari pencoblosan, rekapitulasinya selesai, artinya 22 Mei 2019." kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Mei 2019.
Dia tidak menutup kemungkinan rekapitulasi penghitungan selesai lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Apalagi, provinsi yang tersisa tinggal sedikit.
"Kalau kelar tanggal 21 Mei, ya kelar tanggal 21. Tergantung kesiapan masing-masing provinsinya," ujar Ilham.
Dia mengatakan hari ini ada dua provinsi yang bakal direkapitulasi yaitu Papua Barat dan DKI Jakarta. Sedangkan Riau, Sulawesi, dan Sumatera Utara akan direkapitulasi besok, Minggu 19 Mei 2019.
"Kita masih menunggu konfirmasi Papua dan Maluku," imbuhnya.
Ilham menambahkan meskipun DKI Jakarta direkapitulasi hari ini, namun penghitung daerah pemilihan (dapil) Jakarta 2 dilakukan esok hari. Dapil 2 meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Kuala Lumpur.
Sebab, kata dia, ada penghitungan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Ilham mengatakan rencananya surat suara dari Kuala Lumpur baru mendarat esok hari sekaligus direkapitulasi.
"Kuala Lumpur masih ada PSU via pos dan akan gabungkan dengan pemilihan LN untuk dapil Jakarta 2," pungkasnya.(medcom/OL-9)
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
Pemungutan suara menggunakan sistem noken perlu dilakukan pembenahan dalam rangka mengurangi potensi munculnya permasalahan pada pemilu ke depan.
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
MK diharap tidak hanya fokus pada sengketa penghitungan hasil perolehan suara pada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kontestan Pemilu 2024.
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Faktor keamanan yang membayangi proses rekapitulasi di Papua Pegunungan membuat KPU setempat merelokasi lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 dari Wamena ke Jayapura.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan berita acara soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved