127 Daerah Krisis Dana Pilkada

MI/INDRIYANI ASTUTI
10/4/2015 00:00
127 Daerah Krisis Dana Pilkada
(MI/M IRFAN)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sedikitnya 127 daerah kekurangan dana untuk pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota (pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang.

"Bawaslu sudah melakukan penelusuran selama masa persiapan pelaksanaan pilkada ini. Dari 183 daerah yang kami telusuri, ada 127 daerah di antaranya yang tidak mempunyai cukup anggaran dan bahkan sama sekali tidak punya dana untuk pilkada," kata anggota Bawaslu Nasrullah di Jakarta, kemarin.

Angka tersebut masih bisa bertambah mengingat 83 daerah belum terdeteksi, apakah sudah menganggarkan dana pilkada atau belum.

Adapun, dari 269 daerah yang dijadwalkan mengikuti pilkada serentak pada 2015, hanya 56 daerah yang menurut Bawaslu sudah siap untuk menyelenggarakan pilkada dari segi pendanaan.

"Artinya, memang ada daerah yang tidak sungguh-sungguh menyiapkan dana pilkada, meskipun kami memaklumi untuk daerah otonom baru pasti akan ada kesulitan untuk menganggarkannya," jelasnya.

Terkait akan hal itu, Bawaslu berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR guna menindaklanjuti melalui kebijakan khusus kepada ratusan daerah tersebut, mengingat tahapan pelaksanaan pilkada semakin dekat.

"Kami akan mengirimkan surat ke presiden dan DPR terkait temuan ini, segera kami akan menyampaikannya. Kami minta untuk segera dicari jalan keluarnya," jelasnya.

Di kesempatan terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, selain soal ketiadaan dana, persiapan pelaksanaan pilkada serentak juga terkendala belum adanya petunjuk pelaksanaan terkait dengan transfer dari rekening pemerintah daerah kepada KPU daerah.

"Ini membuat KPU di daerah kesulitan. Bagaimana dananya mau turun, pedoman cara transfernya saja belum ada," ujar dia di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan penggunaan dana hibah yang terdapat di APBD bagi daerah yang kesulitan dana pilkada.

Namun Kementerian Keuangan berpendapat mekanisme itu dapat menyulitkan KPU dalam pertanggungjawabannya.

Golkar waswas

Di kesempatan terpisah, politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung khawatir dengan nasib partainya. Ia takut partai itu tak bisa ikut pilkada karena masih terjadi konflik di internal partai.

"Ya itu yang jadi keprihatinan saya menyangkut produk munas (musyawarah nasional) karena di depan mata sudah ada peristiwa politik yaitu agenda pilkada. Tentu saja kami semua punya kepentingan untuk ikut dalam pilkada itu," kata Akbar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pilkada punya peran vital dalam kelangsungan partai itu karena akan menjadi barometer pemilihan umum 2019.

"Lewat pilkada itulah parpol berupaya dapatkan posisi politik dan melalui posisi politik itu akan bermuara kepada peningkatan suara partai politik di Pemilu 2019 yang akan datang," jelas Akbar. (Pol/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya