RUU Perlindungan Umat Sisakan Persoalan

MI
10/4/2015 00:00
RUU Perlindungan Umat Sisakan Persoalan
(MI)
PENGATURAN soal pernyataan kebencian dalam RUU tentang Perlindungan Umat Beragama yang digagas Kementerian Agama dinilai masih menyisakan persoalan.

"Di RUU itu belum jelas apa sanksinya. Lalu yang disebut syiar kebencian itu seperti apa dan yang masuk tindak pidana itu bagaimana, itu semua belum jelas. Jangan sampai nanti jadi bumerang dengan mengkriminalisasi ustaz atau kiai," kata Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chris Biantoro, kemarin.

RUU mengenai Perlindungan Umat Beragama bakal menggantikan RUU Keru-kunan Umat Beragama. Salah satu pasal yang jadi sorotan ialah pengaturan pernyataan kebencian. Pada April ini, Kemenag melempar RUU itu untuk dibahas publik.

Chris sendiri mengapresiasi masuknya pasal itu pada rancangan perundangan tersebut. Sebab, saat ini makin marak fenomena ceramah yang nyata-nyata menghasut untuk melakukan kekerasan terhadap umat lain di sebagian wilayah dan kelompok keagamaan tertentu.

"Itu bisa jadi bibit radikalisme dan terosime. Terkadang ada ceramah-ceramah yang menghalalkan perusakan. Mereka ini yang harusnya ditangkap polisi," cetusnya.

Permasalahannya, kata Chris, polisi di lapangan kadang kala gamang dengan aksi kebencian seperti itu. Satu sisi mereka mesti menegakkan hukum dan melindungi warga, di sisi lain, petugas tak enak hati dengan umat mayoritas sekaligus tak ada aturan khusus yang mengatur perlindungan umat beragama, khususnya, yang tak diakui keyakinannya di Indonesia.

Di kesempatan berbeda, Kementerian Agama menyambut baik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-94 Tahun 2015 yang dinilai bisa membentengi masyarakat dari perembesan radikalisme.

"Ketahanan sosial budaya dan ketahanan kehidupan beragama sebagai unsur Ketahanan Nasional akan terwujud jika seluruh elemen bangsa bersatu padu mengembangkan kehidupan yang beriman kepada Tuhan," papar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD ke-94 tahun 2015 di Jakarta, kemarin.

Senada dengan Menag, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen M Munir mengatakan TMMD ke-94 bersama Kemenag ingin membangun tidak hanya fisik, juga aspek nonfisik.

Untuk aspek nonfisik, ujarnya, Babinsa akan bekerja sama dengan para tokoh agama yang meliputi ustaz, pendeta, biksu, dan lainnya untuk melakukan penyuluhan agama dan mengukuhkan silaturahim antarmasyarakat.

"Pemanfaatan Babinsa dalam tugas seperti ini cukup efektif karena keberadaan mereka yang ada di seluruh pelosok Tanah Air," ujarnya. (Kim/Bay/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya