KPK dan PPATK Pastikan Badrodin Haiti Bersih

MI
10/4/2015 00:00
KPK dan PPATK Pastikan Badrodin Haiti Bersih
Plt. Ketua KPK Taufiqqurahman Ruki (kiri) bersama Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti memiliki rekam jejak yang positif.

Hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK dan pimpinan PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Rapat itu digelar untuk mencari masukan terkait dengan calon Kapolri.

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan Badrodin patuh menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

"Badrodin Haiti patuh melaporkan kekayaannya dan selalu memutakhirkan kekayaan," kata Ruki.

Dari 2010 hingga 2014, jelas Ruki, Badrodin telah lima kali melaporkan harta kekayaan ke KPK tanpa ada temuan yang mencurigakan. "Memang terdapat kekurangan pada 2013, tapi sudah dikoreksi, dan hasil analisisnya sudah kami lakukan," ujar Ruki.

Dari segi kasus, Ruki menambahkan Badrodin tidak terindikasi dengan kasus apa pun. "Dari berbagai kasus yang kami tangani, tidak ada ditemukan saksi yang melibatkan Badrodin Haiti," ujar Ruki.

Ruki meyakinkan, KPK tidak akan mengintervensi atau menjegal laju Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Ruki mengharapkan, ke depannya KPK dan Polri bersinergi dalam memberantas korupsi.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan Badrodin tidak memiliki rekam jejak yang mencurigakan dalam transaksi keuangan. Memang, lanjut Yusuf, pada Desember 2009 Badrodin sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Ditindaklanjuti Bareskrim untuk penyelidikan, seluruh transaksi Rp3 miliar, semua bisa dipertanggungjawabkan sumbernya. Sampai sekarang tidak ditemukan hal yang bermasalah dari segi transaksi."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal melantik Budi Gunawan dan memutuskan mengusulkan calon Kapolri baru, yakni Badrodin. Dalam rapat konsultasi antara Presiden dan DPR pada 6 April, seluruh fraksi dan pimpinan dewan sepakat untuk meneruskan mekanisme seleksi calon Kapolri ke Badan Musyawarah DPR dan meminta Komisi III segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin. (Adi/T-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya