Gesekan Internal Ancam Ganggu Kinerja KPK

Media Indonesia
08/5/2019 11:20
Gesekan Internal Ancam Ganggu Kinerja KPK
Diskusi bertema 'Menakar Indepedensi KPK, Partisan Politik atau Netral' di Jakarta, Selasa (7/5).(MI/ROMMY PUJIANTO)

GESEKAN internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keberatan penyidik dari lembaga penegak hukum lain dikhawatirkan akan mengganggu kinerja lembaga antirasywah tersebut.    

Hal itu dikemukakan Direktur Center Budget of Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam diskusi bertajuk Penyidik Independen: Awal Gesekan KPK Vs Polri dan Kejaksaan di Jakarta, Senin (6/5).

Uchok mengatakan jika kinerja KPK dalam menangani tindak pidana korupsi terganggu, upaya penyelamatan uang negara pun semakin sulit dilakukan.   

Namun, permasalahan maupun gejolak yang terjadi di tubuh KPK dipandang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebagai sebuah dinamika yang terbilang wajar ditemui di organisasi maupun lembaga.

"Sebagaimana yang di-framing publik, seolah ada polarisasi, saya menilainya masih dalam batas dinamika (aksi reaksi) kelompok atau pribadi, yang itu sekaligus (merupakan) indikator bahwa check and balances hadir di lingkungan pegawai KPK," terang Saut kepada Media Indonesia melalui pesan tertulis.

Penyidik Polri yang ada di KPK, sambung Saut, selama ini memang menunjukkan gaya yang berbeda dalam menjalankan kerja. Akan tetapi, bukan berarti mengubah upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia.

Saut menegaskan, sifat melindungi, mengayomi serta melayani yang disematkan pada institusi kepolisian tetap melekat meski bergabung dengan KPK. "Pada pokoknya (mereka) berintegritas. Bisa dilihat dari indikator kinerja utama, yakni dalam laporan tahunan KPK jelas bahwa penyidik KPK itu perform."

Pimpinan KPK, lanjut Saut, tetap memegang kendali secara penuh terkait dengan nilai-nilai pemberantasan korupsi dan pene-gakkan hukum. "Pimpinan berlima secara kolektif kolegial terus memegang kendali value pemberantasan dan pencegahan korupsi yang sudah tumbuh di KPK."

Perihal menjaga soliditas pegawai KPK, Saut menyatakan, KPK memiliki deputi khusus untuk menangani. "Deputi pengawasan internal dan pengaduan masyarakat dapat memeriksa siapa saja, termasuk pimpinan KPK bila ada kode etik dan batas kepatutan yang dilanggar insan KPK."

Pernyataan petinggi KPK itu juga menjawab pendapat Ketua Presidium dari Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut polarisasi internal di KPK layaknya polisi Taliban dan polisi India.

"Katanya ada polisi India dan ada polisi Taliban. Ini kan berbahaya. Taliban siapa? Kubu Novel (penyidik senior KPK, Novel Baswedan). Polisi India siapa? Kubu non-Novel. Perlu ada ketegasan komisioner untuk menata dan menjaga soliditas institusi ini," kata Neta. (Ant/Mir/A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya