Rencana Tim Hukum Nasional Dianggap Berlebihan

Putri Rosmalia Octaviyani
07/5/2019 15:15
Rencana Tim Hukum Nasional Dianggap Berlebihan
Fadli Zon(MI/M. Irfan)

RENCANA pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional dinilai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, berlebihan. Pembentukan tim itu dianggap melanggar konstitusi, di mana kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi.

“Pak Wiranto harus mengubah konstitusi kita karena menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi,” ujar Fadli, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/5).

Baca juga: Ratusan Warga Tolak People Power

Fadli meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan rencana tersebut. Ia menyebut bahwa bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan Negara Kepolisian Republik Indonesia.

“Cenderung melawan konstitusi. Negara ini bukan Negara Kepolisian, tapi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan konstitusi, yang menjamin kebebasan untuk berpendapat,” ujar Fadli.

Ia berpendapat bahwa tidak masalah bila masyarakat menyuarakan berbagai pendapaatnya soal pemilu. Pembentukan tim dikhawatirkan akan menimbulkan kesan otoriter dan represif.

Sebelumnya, usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas tingkat menteri tentang permasalahan hukum pascapemilu 2019, Menko Polhukam, Wiranto, mengatakan salah satu keputusannya membentuk Tim Hukum Nasional. Tim akan berisi para hukum tata negara, akademisi, dan para ahli. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya